Klarifikasi Sanksi RS Permata, DLH Kuningan: Uang Masuk Negara
Kabid P3H DLH Kuningan, Rismunandar, bantah isu pungli sanksi RS Permata Kuningan. Denda administratif dibayar langsung ke kas negara melalui rekening PNBP.
Kabid P3H DLH Kuningan, Rismunandar, bantah isu pungli sanksi RS Permata Kuningan. Denda administratif dibayar langsung ke kas negara melalui rekening PNBP.
Insiden dugaan persekusi dan cekikan terhadap aktivis KORAKAP oleh eks Kapolsek terjadi di RS Permata Kuningan. LSM Frontal desak Polres Kuningan segera sita CCTV dan…
KUNINGAN — Peralihan aturan perizinan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berpotensi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga miliaran rupiah bagi…
