KUNINGAN – Polemik tata kelola air Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning yang berujung pada Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari BBWS Cimanuk Cisanggarung mendapat atensi serius dari Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar.
Bupati mengonfirmasi telah menerima surat teguran tersebut dan langsung mendisposisikannya kepada Direktur Utama PAM Tirta Kamuning untuk ditindaklanjuti.
- Raih Banyak Prestasi, Paguron Padjadjaran Cimande Semakin Moncer di Cirebon Raya
- Keributan di Taman Kota Kuningan Berujung Dugaan Pengeroyokan, Korban Luka Dibawa ke RSU 45
- Hari Ini, PLN ULP Kuningan Lakukan Pemadaman Bergilir, 21 Wilayah Terdampak
- Anniversary Mobil GTD PKB Jabar: 8 Kendaraan Siaga PKB Kuningan Dikerahkan, Target 2029 Tiap DPAC Punya Unit Sendiri
- Ketua DPRD Kuningan Dukung Evaluasi Total MBG: 5 Pejabat BGN Ditangkap, Anggota Dewan Dilarang Ambil Untung
Meski demikian, ia mencatat adanya beberapa poin yang perlu diklarifikasi terkait fakta di lapangan.
“Kemarin saya sudah mendapatkan surat itu dan sudah saya disposisi ke Pak Dirut PAM. Saya kira perlu mengambil langkah-langkah, karena berdasarkan keterangan Direktur, ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi. Tapi intinya, kami tetap menyambut baik, aturan tetap ditegakkan,” tegas Dian.
Menanggapi keluhan pelanggan yang kerap muncul, Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengaku terus melakukan evaluasi periodik. Ia menargetkan persoalan tata kelola air yang sudah berlangsung puluhan tahun ini bisa terselesaikan secara bertahap pada tahun ini.
“Saya targetkan tahun ini persoalan tata kelola air sudah kita selesaikan secara proporsional. Saya sudah menekankan ke jajaran Direksi, berikan layanan terbaik kepada masyarakat, harus ada progres perbaikan dari waktu ke waktu,” imbuhnya. (Nars)














