KUNINGAN – Polemik tata kelola air Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning yang berujung pada Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari BBWS Cimanuk Cisanggarung mendapat atensi serius dari Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar.
Bupati mengonfirmasi telah menerima surat teguran tersebut dan langsung mendisposisikannya kepada Direktur Utama PAM Tirta Kamuning untuk ditindaklanjuti.
- Laga Final Piala Presiden Digelar Nanti Malam: Persib vs Persebaya, Ini 3 Lokasi Nobar untuk Bobotoh Kuningan
- Dorong Prestasi Pemuda, Gerindra Kuningan Salurkan Alat Olahraga ke Warga Garawangi
- Dari Ciremai Coffee Culture hingga Karnaval Budaya Malam Hari, Ini Deretan Agenda Sambut Hari Jadi ke-528 Kuningan
- IPB University Hadirkan Agro-Livestock Ecosystem di Kuningan, Ubah Limbah Pertanian Jadi Peluang Ekonomi Desa
- Susanto Sebut Final Ideal Piala Presiden Persib Bandung vs Persebaya Surabaya, Prediksinya 2-0 Persib Tekuk Persebaya
Meski demikian, ia mencatat adanya beberapa poin yang perlu diklarifikasi terkait fakta di lapangan.
“Kemarin saya sudah mendapatkan surat itu dan sudah saya disposisi ke Pak Dirut PAM. Saya kira perlu mengambil langkah-langkah, karena berdasarkan keterangan Direktur, ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi. Tapi intinya, kami tetap menyambut baik, aturan tetap ditegakkan,” tegas Dian.
Menanggapi keluhan pelanggan yang kerap muncul, Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengaku terus melakukan evaluasi periodik. Ia menargetkan persoalan tata kelola air yang sudah berlangsung puluhan tahun ini bisa terselesaikan secara bertahap pada tahun ini.
“Saya targetkan tahun ini persoalan tata kelola air sudah kita selesaikan secara proporsional. Saya sudah menekankan ke jajaran Direksi, berikan layanan terbaik kepada masyarakat, harus ada progres perbaikan dari waktu ke waktu,” imbuhnya. (Nars)












