Artikel Insiden Kuningan Pemerintahan

Pemkab Kuningan Jangan Pongah Bisa Bayar TPP dan THR Tanpa Utang, Jangan Sampai Korbankan Rakyat!

KUNINGAN – Klaim Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan yang sesumbar mampu melunasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa harus berutang ke bank, memantik reaksi kritis. Publik didorong untuk tidak sekadar bertepuk tangan, melainkan mempertanyakan transparansi asal-usul ‘dana segar’ tersebut.

Pengamat Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Soejarwo, menilai klaim kesanggupan finansial dari BPKAD ini terasa ganjil dan sangat kontradiktif dengan realitas yang ada. Pasalnya, selama beberapa waktu terakhir, masyarakat Kuningan terus disuguhi narasi memprihatinkan bahwa kas daerah sedang dalam kondisi ‘darurat’ anggaran.

Krisis defisit tersebut bahkan merembet pada hal-hal elementer, seperti tersendatnya pencairan Ganti Uang (GU) yang membuat operasional Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kelimpungan, hingga sekadar untuk membayar tagihan listrik dan air kantor.

“Jika apa yang diungkapkan Kepala BPKAD benar adanya, yakni mampu memenuhi kewajiban miliaran rupiah tanpa pinjaman pihak ketiga, tentu layak diberi apresiasi karena seolah ‘mengobati’ penyakit keuangan Pemkab. Namun, jangan pongah dulu. Publik butuh penjelasan yang lebih rinci dan terang benderang dari mana pos sumber anggaran itu ditarik,” tegas Soejarwo kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Tokoh yang akrab dengan sapaan kritisnya ini mendesak Pemkab Kuningan untuk berani buka-bukaan terkait peta pergeseran anggaran daerah. Menurutnya, penjelasan detail dari BPKAD sangat krusial untuk mencegah timbulnya prasangka buruk dan spekulasi liar di tengah masyarakat yang sedang kesulitan.

Akhirnya Terjawab, Kisruh Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Telah Diselesaikan Disdikbud

Soejarwo menyuarakan kekhawatiran terbesar publik saat ini: jangan-jangan dana jumbo yang digunakan untuk mengamankan gaji ke-14 para birokrat tersebut adalah hasil ‘kanibalisme’ anggaran. Ia khawatir uang tersebut berasal dari pengalihan kegiatan atau pemotongan pos anggaran yang sejatinya dialokasikan untuk kepentingan rakyat kecil.

“Alangkah lebih elok jika BPKAD transparan. Jangan sampai pemenuhan TPP dan THR ASN ini mengorbankan program yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat di luar ASN. Misalnya, menggeser dana pemenuhan rehabilitasi infrastruktur jalan yang saat ini sangat dibutuhkan warga,” sentilnya.

Ke depan, Soejarwo mengingatkan agar tata kelola keuangan daerah tidak dijalankan dengan pola ‘gali lubang tutup lubang’ yang mengorbankan pembangunan sektor publik demi menyelamatkan perut birokrasi. Publik berhak tahu ke mana saja arah uang rakyat bermuara. (Nars)

Mayday 2026: KSPSI Kuningan Desak Buruh Berani Lapor Praktik Upah di Bawah Standar
× Advertisement
× Advertisement