

KUNINGAN – Kepolisian Resor Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menabuh genderang perang terhadap peredaran narkotika. Sepanjang bulan Februari 2026, petugas berhasil menggulung lima tersangka pengedar narkoba dari berbagai wilayah di Kabupaten Kuningan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 9 Maret 2026. Ia memaparkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari empat laporan polisi yang diterima selama periode tersebut.
- Kuningan Simpan Segudang Bakat Sepak Bola Putri, Akademi Persib dan Askab PSSI Kuatkan Sinergi Pembinaan
- Semarakkan Malam Kemerdekaan, Sekretariat DPRD Kuningan Antusias Ikuti Pawai Taptu
- Babinsa Luragung dan Warga Cileuya Kompak Sulap Jalan Gang Lebih Asri
- Video Jedag Jedug Anies Baswedan Viral, Netizen Malah Desak Jadi Presiden
- Target Padam Jelang Kemerdekaan, Kapan Kebakaran TPSA Ciniru Kuningan Berakhir?
“Selama bulan Februari, kami berhasil mengamankan lima orang tersangka. Kasusnya beragam, mulai dari tindak pidana narkotika jenis sabu, psikotropika, hingga peredaran obat keras terbatas,” ujar AKP Jojo Sutarjo.
Dalam pengungkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Dari tangan para tersangka, diamankan 7,4 gram narkotika jenis sabu, 260 butir psikotropika, serta 2.811 butir obat keras terbatas berbagai merek.
AKP Jojo menjelaskan bahwa kelima tersangka yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Kuningan ini memiliki inisial TS, YST, ADP, RS, dan DM. Salah satu tersangka berinisial TS yang berasal dari Ciwaru diketahui berperan sebagai perantara dalam peredaran sabu.
“Tersangka sabu ini (TS) berperan sebagai perantara dan diketahui sudah dua kali melakukan aksinya. Berdasarkan hasil pemetaan, jaringan ini memiliki keterkaitan dengan narapidana di Lapas Bogor. Jadi barangnya dipesan dari sana,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menyebut bahwa wilayah Ciwaru memang menjadi salah satu titik yang cukup rawan terkait peredaran narkoba dan obat keras. Hal ini terbukti dengan beberapa pengungkapan kasus serupa di wilayah tersebut pada masa operasi sebelumnya.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kuningan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Proses penyelidikan dan penyidikan berjalan lancar tanpa kendala. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan laporan,” pungkas AKP Jojo Sutarjo.
Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus meningkatkan kewaspadaan dan patroli, terutama menjelang bulan Ramadan, guna mengantisipasi lonjakan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kuningan. (Nars)



