Kuningan Parlemen Politik

DPD PKS Kuningan Disebut Cuek Instruksi Pusat soal Pergantian Ketua Fraksi, Dwi Basyuni: Sedang Diajukan

KUNINGAN – Dinamika internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. DPD PKS Kuningan dituding mengabaikan instruksi Dewan Pengurus Pusat (DPP) terkait pergantian posisi Ketua Fraksi PKS di DPRD Kabupaten Kuningan.

Sorotan ini mencuat setelah Sekretaris Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan, Luqman Maulana, mempertanyakan tindak lanjut Surat Keputusan (SK) DPP PKS Nomor 158/SKEP/DPP-PKS/2026 tertanggal 22 Januari 2026. SK tersebut berisi instruksi pergantian Ketua Fraksi PKS yang sebelumnya dijabat oleh Saipuddin.

Luqman mengaku telah mengonfirmasi langsung hal ini kepada Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdi. Hasilnya, pihak legislatif menyatakan belum menerima surat pemberitahuan apa pun dari DPD PKS.

“Sampai hari ini saya belum menerima surat pemberitahuan dari DPD PKS Kuningan terkait pergantian Ketua Fraksi. Bahkan, saya juga belum menerima tembusan dari SK DPP PKS tersebut,” ujar Nuzul Rachdi, seperti yang disampaikan Luqman pada Senin (6/4/2026).

Menanggapi fakta tersebut, Luqman Maulana melontarkan kritik keras. Ia menilai keterlambatan eksekusi SK DPP ini sebagai bentuk pengabaian struktural, terlebih SK tersebut diklaim telah diketahui oleh internal DPD, Fraksi, hingga Dewan Etik Daerah (DED) PKS Kuningan.

Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan

“Kalau bukan pembangkangan, kira-kira istilah apa yang tepat untuk menggambarkan sikap DPD PKS Kuningan yang mengabaikan SK DPP yang sudah terbit cukup lama ini?” tegas Luqman.

Ia juga menyinggung adanya dugaan pengaruh personal di balik lambatnya pergantian tersebut, mengingat pejabat lama telah diputus bersalah secara etik oleh DED PKS. Ia menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi kepada DED terkait dugaan pelanggaran etika oleh kepemimpinan DPD PKS Kuningan saat ini.

Klarifikasi DPD PKS Kuningan

Dikonfirmasi secara terpisah pada Senin (6/4/2026) malam, Ketua DPD PKS Kuningan, Dwi Basyuni Natsir, menepis anggapan adanya pembangkangan atau unsur kesengajaan dalam penundaan pergantian Ketua Fraksi tersebut.

Dwi Basyuni menjelaskan bahwa proses transisi kepemimpinan fraksi sebenarnya sudah dibahas dan disepakati secara internal. Penundaan murni disebabkan oleh padatnya agenda partai.

Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK

“Pergantian ketua fraksi sudah dibahas di rapat fraksi pada awal Ramadan lalu. Disepakati pengajuannya dilakukan setelah Lebaran karena kita sibuk dengan berbagai kegiatan di bulan Ramadan,” jelas Dwi Basyuni.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa proses administrasi menuju DPRD sedang berjalan dan segera dituntaskan.”Surat ajuan sudah dibuatkan dan saya sudah menugaskan pihak sekretariat untuk segera mengirimkannya,” kata Dwi Basyuni. (Nars)

× Advertisement
× Advertisement