KUNINGAN – Tak hadirnya Bupati Kuningan beserta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menemui massa pengunjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI Kuningan) pada aksi beberapa hari lalu berujung pada kekecewaan sejumlah mahasiswa ini.
Kealpaan pucuk pimpinan eksekutif ini dinilai sebagai bentuk menghindar dari tanggung jawab, memaksa HMI untuk merapatkan barisan dan menyiapkan aksi unjuk rasa jilid dua yang akan menyasar langsung Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan.
- Kalahkan Kota Bandung, Promosi Digital Disporapar Kuningan Sabet Predikat Terbaik se-Jabar di SWJ Award
- Bupati Mangkir Temui Massa, HMI Kuningan Ancam Kepung Pemda dalam Aksi Jilid Dua
- Survei Poltracking Tempatkan Elektabilitas PKB di Posisi Keempat Nasional, DPC Kuningan Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
Aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Kuningan pada Selasa (14/4/2026) lalu sedianya menjadi arena adu data.
Namun, absennya Bupati memantik kritik tajam. Massa menilai ketidakhadiran eksekutif—yang padahal telah diundang secara resmi—merupakan rapor merah bagi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah dalam merespons krusialnya isu publik.
Sikap ‘buang badan’ dari pihak eksekutif ini semakin mempertebal kecurigaan mahasiswa terkait dua skandal birokrasi yang tengah disorot. Pertama, misteri menyusutnya angka Tuntutan Ganti Rugi (TGR) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Angka temuan yang awalnya disebut DPRD mencapai Rp8,6 miliar, mendadak susut menjadi Rp3,2 miliar pasca-rapat tertutup dengan Komisi IV. Kedua, dugaan sengkarut pengelolaan dana Taspen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga detik ini dibiarkan tanpa penjelasan komprehensif.
Koordinator Aksi, M. Al Ghifari Kusumawardany, melontarkan kritik keras atas sikap pemerintah daerah yang seolah menutup mata dan telinga. Ia menegaskan bahwa aksi mereka bukan sekadar unjuk gigi, melainkan gerakan berbasis kajian untuk menuntut hak publik.
“Kami datang membawa data hasil kajian dan tuntutan yang jelas. Namun, ketika pihak yang berwenang dan memiliki otoritas justru mangkir tidak hadir, ini menjadi cerminan buruk bagi transparansi pemerintah,” tegas Ghifari.
Tak ingin isu ini menguap begitu saja, HMI memastikan tidak akan tinggal diam. Konsolidasi internal segera digeber pada Jumat (17/4/2026) besok untuk mematangkan strategi aksi jilid dua. Kali ini, mereka menargetkan pusat eksekutif dengan eskalasi massa yang jauh lebih besar guna menekan Bupati agar berani memberikan klarifikasi langsung.
Lebih jauh, HMI turut mendesak DPRD Kabupaten Kuningan agar berhenti berlindung di balik rapat-rapat internal yang tertutup.
Pihak legislatif didesak untuk segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka yang wajib dihadiri langsung oleh Bupati dan jajaran instansi teknis.
“Kami ingin semuanya dibuka secara terang benderang. Jangan sampai ada kesan ditutup-tutupi oleh eksekutif maupun legislatif, apalagi ini menyangkut uang negara dan hak publik untuk tahu,” tandasnya. (Nars)

























