KUNINGAN — Satlantas Polres Kuningan siap menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026 selama 14 hari. Fokus utama operasi kali ini: penindakan knalpot brong, pengendara main HP, dan 9 pelanggaran lalu lintas prioritas lainnya.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Lantas AKP Aktuin Moniharapon menyampaikan hal itu dalam keterangan pers, Sabtu (6/6/2026). Operasi mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum”.
- Tak Hanya Peduli Gunung, KTH Paguyuban Silihwangi Majakuning Bersihkan Eceng Gondok Waduk Darma
- Tunjangan DPRD Kuningan Dipangkas demi Efisiensi Anggaran, Sekwan: Tidak Ada Ruang Gelap
- Segini Besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kuningan Berdasarkan Kajian KJPP
- Buka Bukaan Tunjangan DPRD Kuningan, Sekwan Dorong Transparansi di Tengah Tuntutan Efisiensi Fiskal Daerah
- Ujang Kosasih “Bintang Lima” Pimpin PKB Kuningan Lagi, Sekjen Baru Aras Rasdi Usia 35 Tahun
AKP Aktuin merinci ada 11 jenis pelanggaran yang akan ditindak tegas, baik lewat ETLE maupun tilang manual, diantaranya pengendara yang tidak pakai sabuk pengaman, yang menggunakan HP saat berkendara, melanggar marka/rambu dan terobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus serta tidak memakai helm SNI.
Pelanggaran lainnya yang jadi sasaran operasi adalah pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang, pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai spek, knalpot bising/brong, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis serta kelengkapan kendaraan tidak lengkap.
“Kami sudah sosialisasi sejak jauh hari via spanduk, brosur, medsos, hingga penyuluhan ke pelajar dan komunitas motor. Tujuannya biar masyarakat paham sasaran operasi,” ujar AKP Aktuin.
Penindakan akan dipusatkan di ruas padat: Jalan Siliwangi, Ir. H. Juanda, R.E. Martadinata, Ir. Dr. Soekarno, dan Moh. Toha. Sementara untuk cegah laka, operasi digencarkan di jalur rawan kecelakaan Kuningan-Ciamis, Kuningan-Cirebon, Eyang Hasan Maolani, dan R.E. Martadinata.
Meski ETLE jadi andalan, polisi tetap melakukan tilang manual untuk pelanggaran kasat mata yang rawan laka. “Tapi kami tetap humanis, dahulukan teguran simpatik dan edukasi,” tegasnya.
Ia mengimbau warga Kuningan lengkapi surat-surat, pakai helm SNI, sabuk pengaman, dan stop kebiasaan main HP saat nyetir. “Keselamatan kebutuhan bersama. Tertib lalu lintas, selamat sampai tujuan,” imbuhnya. (Nars)














