

KUNINGAN – Rapat Paripurna DPRD Kuningan pada Jum’at (11/9/2026) siang diwarnai perdebatan alot mengenai aturan dan definisi kehadiran peserta sidang. Meski sempat dihujani interupsi dan penundaan akibat polemik tersebut, pimpinan dewan akhirnya memutuskan agenda rapat untuk tetap dilanjutkan.
Agenda pandangan umum fraksi terkait perubahan APBD 2026 dan penyampaian bupati soal RAPBD 2027 ini awalnya terhambat karena jumlah anggota yang hadir dinilai tidak memenuhi kuorum.
Pimpinan rapat, Dwi Basyuni Natsir, menyampaikan bahwa berdasarkan daftar hadir awal hanya terdapat 25 anggota dewan yang membubuhkan tanda tangan.
“25 Anggota DPRD tidak menandatangani daftar hadir dengan alasan sakit, ada yang hadir di agenda bimtek partai serta ijin lainnya,* ujar Dwi.
Merespons kondisi tersebut, pimpinan dewan sempat meminta masukan dari sejumlah perwakilan fraksi apakah rapat harus ditunda atau dijadwalkan ulang.
Ketua Fraksi PDI-P, Rana Suparman, menyoroti rapat yang baru bisa dibuka pada pukul 14.50 setelah mengalami penundaan hingga hampir dua jam. Menurut Rana, buruknya manajemen waktu ini seharusnya menjadi momentum evaluasi. Ia khawatir keterlambatan yang berlarut-larut ini justru menyinggung perasaan rakyat.
Secara blak-blakan, Rana menyinggung gaji anggota dewan yang mencapai 40 juta rupiah, yang menurutnya tidak sebanding dengan kinerja kedisiplinan yang ditunjukkan
Setelah mendapat kepastian adanya satu anggota tambahan yang bersedia menyusul hadir, sidang kemudian diskors selama satu jam untuk memenuhi persyaratan kuorum.
Namun situasi kembali menegang pasca pencabutan skorsing karena munculnya perbedaan pendapat terkait penafsiran tata tertib kehadiran.
Ketua Fraksi PDIP, Rana Suparman, kembali melancarkan kritik tajam dengan menegaskan bahwa syarat kehadiran harus dibuktikan secara wujud fisik di dalam ruang sidang, bukan sekadar mengisi formulir absensi.
Rana menolak keras praktik anggota dewan yang hanya mengisi daftar hadir lalu pergi, serta meminta pimpinan rapat melakukan penghitungan ulang jumlah peserta secara langsung.
Pernyataan ini segera direspons oleh perwakilan Fraksi Gerindra, Toto Tohari, yang memberikan klarifikasi bahwa ketidakhadiran fisik salah satu anggotanya murni karena jatuh sakit setelah terlalu lama menunggu rapat yang molor.
Silang pendapat ini memicu polarisasi pandangan di antara fraksi yang hadir dalam paripurna tersebut. Tiga fraksi yakni PDIP, Amanat Restorasi, dan Partai Persatuan Demokrat mendesak agar sidang dijadwal ulang, sementara tiga fraksi lainnya yaitu Golkar, PKS, dan Gerindra mendorong agenda hari itu untuk terus berjalan mempertimbangkan alasan darurat medis.
Menyikapi kebuntuan akibat perimbangan suara antar fraksi, pimpinan rapat sempat mewacanakan pemungutan suara perorangan untuk mengambil keputusan. Namun opsi tersebut dibatalkan dan Dwi Basyuni akhirnya mengetuk palu sidang menetapkan paripurna tetap berlanjut setelah mendapat kepastian bahwa absennya anggota fraksi tersebut merupakan kondisi di luar kesengajaan. (Nars)



