

KUNINGAN – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kuningan melontarkan kritik terhadap usulan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Golkar menilai postur keuangan daerah saat ini berada dalam kondisi “kurang sehat” akibat ketimpangan alokasi anggaran dan penurunan pendapatan yang signifikan.
Kritik tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kuningan, Harnida Darius Haryanto, S.H., dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Kuningan, Jumat (11/9/2026).
- Pandangan Fraksi PPD DPRD Kuningan: Jangan Sampai APBD Sehat tapi Rakyat Sakit
- Soroti Target Pendapatan Tak “Melesat” di APBD Perubahan 2026, Fraksi PDI-P DPRD Kuningan Desak Evaluasi Kinerja Pemda
- Gerindra Soroti Pemangkasan Drastis Belanja Transfer Desa Rp168 Miliar di Perubahan APBD Kuningan 2026
- Tanggapi Kualitas Pelayanan Publik, Fraksi PKS DPRD Kuningan: “Pemerintah Harus Berhemat, Tapi Jangan Pelit Pada Rakyat!”
- Tanggapi Perubahan APBD 2026, Fraksi Amanat Restorasi Ingatkan Pemkab Kuningan Jangan ‘Gali Lubang Tutup Lubang’ Fiskal
Pada naskah pandangan umum yang disusun Fraksi Partai Golkar, Harnida menyoroti porsi alokasi Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2026 yang dinilai masih melampaui ambang batas yang ditetapkan oleh regulasi pusat.
Padahal, Pasal 146 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) telah mengamanatkan bahwa alokasi belanja pegawai daerah (di luar tunjangan guru) maksimal sebesar 30 persen dari total belanja APBD.
“Porsi belanja pegawai kita tahun 2026 ini masih melampaui ketentuan undang-undang. Kami meminta penjelasan dan strategi konkret dari Saudara Bupati terkait langkah penyesuaian anggaran yang akan dilakukan agar tidak melanggar aturan hukum serta tidak membebani APBD secara berkelanjutan,” ujar Harnida Darius.
Selain masalah beban belanja pegawai, Fraksi Golkar mempertanyakan kebijakan Pemkab Kuningan yang justru menurunkan target pendapatan retribusi pelayanan kesehatan di dua rumah sakit milik daerah (RSUD).Berdasarkan dokumen perubahan anggaran, target pendapatan di RSUD dipangkas sebesar Rp10 miliar lebih (dari Rp135 miliar menjadi Rp125 miliar).
Sementara di RSUD Linggarjati, target pendapatan berkurang Rp3 miliar lebih (dari Rp44 miliar menjadi Rp41 miliar).”Kami minta penjelasan mendasar dari Saudara Bupati. Apakah penurunan target retribusi hingga belasan miliar rupiah ini disebabkan oleh faktor kendala operasional, perubahan kebijakan, atau karena terjadi penurunan jumlah kunjungan pasien secara drastis?” ujar Harnida dalam pandangan umumnya.
Fraksi Partai Golkar juga menambahkan agar fleksibilitas pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti RSUD dan Puskesmas tidak melupakan kesejahteraan tenaga honorer atau non-ASN.
Menurutnya, pembagian insentif dan jasa medis harus dilakukan secara adil mengingat beban kerja tenaga honorer kesehatan sangat tinggi.Tak hanya persoalan angka-angka fiskal, Golkar Kuningan juga mendesak Pemkab Kuningan untuk segera membenahi pelayanan publik dasar yang terbengkalai di lapangan.
Golkar menemukan banyaknya alat perekam e-KTP yang rusak di sejumlah kantor kecamatan, serta ancaman krisis tanah pemakaman (TPU) yang telah mengalami over capacity di wilayah perkotaan, khususnya Kelurahan Kuningan.
“Administrasi kependudukan adalah pondasi pelayanan publik dasar. Alat perekam e-KTP yang rusak di kecamatan harus segera diremajakan atau dilakukan upaya jemput bola. Pemerintah tidak boleh membiarkan hak administrasi warga terhambat hanya karena peralatan teknis yang dibiarkan rusak,” ungkap Harnida.
Terkait krisis TPU di pusat kota, Golkar merekomendasikan Pemkab Kuningan segera mengalokasikan anggaran pengadaan lahan baru atau mengalihfungsikan aset tanah Pemda yang belum optimal guna mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Mengakhiri pandangan umumnya, Harnida Darius menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 harus dijadikan momentum akselerasi dan refocusing anggaran secara rasional. Pihaknya memastikan utusan Fraksi Golkar di Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan mengawal ketat pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 agar benar-benar berpihak pada kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Kuningan. (NARS)



