

KUNINGAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kuningan memberikan peringatan tajam kepada Pemerintah Daerah terkait kebijakan rasionalisasi anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun 2026.
Pada pandangan umum fraksinya, juru bicara Fraksi PKS, Yaya mengungkapkan keterbatasan kas daerah tidak boleh dijadikan alibi untuk menelantarkan dan mengorbankan pelayanan publik.
- Pandangan Fraksi PPD DPRD Kuningan: Jangan Sampai APBD Sehat tapi Rakyat Sakit
- Soroti Target Pendapatan Tak “Melesat” di APBD Perubahan 2026, Fraksi PDI-P DPRD Kuningan Desak Evaluasi Kinerja Pemda
- Gerindra Soroti Pemangkasan Drastis Belanja Transfer Desa Rp168 Miliar di Perubahan APBD Kuningan 2026
- Tanggapi Kualitas Pelayanan Publik, Fraksi PKS DPRD Kuningan: “Pemerintah Harus Berhemat, Tapi Jangan Pelit Pada Rakyat!”
- Tanggapi Perubahan APBD 2026, Fraksi Amanat Restorasi Ingatkan Pemkab Kuningan Jangan ‘Gali Lubang Tutup Lubang’ Fiskal
Pernyataan tersebut disampaikan Yaya saat dikonfirmasi di sela Rapat Paripurna DPRD Kuningan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, pada Jum’at (11/9).
Menyoroti penurunan struktur Belanja Daerah yang dipangkas hingga sekitar Rp180,18 miliar, Yaya mendesak agar pisau efisiensi diarahkan pada perut birokrasi, bukan pada hak-hak dasar rakyat.
“Pemerintah harus berhemat pada dirinya sendiri, tetapi tidak boleh pelit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Yaya.
Ia menjabarkan bahwa efisiensi sejati adalah memangkas pemborosan seperti kegiatan seremonial, rapat, dan perjalanan dinas, bukan memotong program yang menjadi detak jantung kehidupan warga.
Fraksi PKS secara khusus mewanti-wanti Pemkab Kuningan agar sektor pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial menjadi “zona aman” yang tidak boleh disentuh oleh rasionalisasi.
PKS menuntut jaminan penuh agar paska-Perubahan APBD ini, tidak ada lagi ironi kekurangan obat di Puskesmas, mangkraknya perbaikan sekolah rusak, atau warga miskin yang tiba-tiba kehilangan perlindungan layanan kesehatan (BPJS PBI) hanya karena dalih defisit anggaran.
Kritik tajam PKS juga menyasar pada wacana peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah menurunnya dana transfer pusat. Yaya memperingatkan Pemkab Kuningan agar tidak mengambil jalan pintas yang mencekik rakyat.
“PAD meningkat bukan karena rakyat semakin dibebani, tetapi karena ekonomi daerah semakin tumbuh,” ujarnya, menolak keras jika upaya kemandirian fiskal berujung pada kenaikan pajak dan retribusi bagi masyarakat kecil dan UMKM.
Menutup pandangannya, Yaya mengingatkan muruah APBD sebagai amanah rakyat yang harus kembali sepenuhnya untuk rakyat. “Yang bisa ditunda, kita tunda. Yang bisa dihemat, kita hemat. Tetapi pendidikan anak-anak kita, kesehatan masyarakat, dan perlindungan terhadap masyarakat miskin dan rentan harus tetap kita jaga,” tandasnya. (NARS)



