

KUNINGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan memberikan masukan terhadap postur Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kritikan ini disampaikan oleh Fraksi PKB pada Pandangan Umum terhadap Raperda APBD Kuningan perubahan tahun 2026.
Meski tak disampaikan secara langsung pada agenda Paripurna DPRD, Jum’at (11/9) ini, Fraksi PKB menyampaikan pandangannya secara tertulis yang ditandatangani Ketua Fraksi PKB Kuningan, H M Ghozali.
- Pandangan Fraksi PPD DPRD Kuningan: Jangan Sampai APBD Sehat tapi Rakyat Sakit
- Soroti Target Pendapatan Tak “Melesat” di APBD Perubahan 2026, Fraksi PDI-P DPRD Kuningan Desak Evaluasi Kinerja Pemda
- Gerindra Soroti Pemangkasan Drastis Belanja Transfer Desa Rp168 Miliar di Perubahan APBD Kuningan 2026
- Tanggapi Kualitas Pelayanan Publik, Fraksi PKS DPRD Kuningan: “Pemerintah Harus Berhemat, Tapi Jangan Pelit Pada Rakyat!”
- Tanggapi Perubahan APBD 2026, Fraksi Amanat Restorasi Ingatkan Pemkab Kuningan Jangan ‘Gali Lubang Tutup Lubang’ Fiskal
Pada pandangan umumnya, Fraksi PKB menilai ada ketidakselarasan prioritas kinerja dan tata kelola anggaran, di mana target penerimaan daerah merosot drastis, namun alokasi dana untuk pihak ketiga berupa belanja hibah justru dinaikkan.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kuningan, Drs. H. Moch Gozali, M.Si, mengungkapkan kekecewaannya atas penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 8,24 miliar, yang kini totalnya hanya dipatok sebesar Rp 452,32 miliar. Yang paling menjadi catatan merah adalah merosotnya target pendapatan dari sektor retribusi yang mencapai lebih dari Rp 16 miliar.
“Kami sungguh menyayangkan hal ini. Sektor retribusi itu notabene sangat erat kaitannya dengan cerminan kinerja pelayanan pemerintah daerah. Kami mempertanyakan secara serius, jenis pelayanan publik apa yang kinerjanya menurun sedrastis itu sehingga menggerus retribusi miliaran rupiah menjelang akhir tahun 2026 ini?” tegas H. M. Ghozali mengutip Pandangan Umum Fraksi PKB pada Jumat (11/9).
Lebih lanjut, Ghozali mengungkapkan sebuah anomali dalam struktur belanja daerah. Di tengah lesunya pendapatan, total belanja operasi juga dipangkas oleh pemerintah sebesar Rp 1,09 miliar, termasuk efisiensi pada belanja barang dan jasa yang dipotong sebesar Rp 2,36 miliar.
Namun anehnya, di saat ikat pinggang operasional dikencangkan, alokasi untuk belanja hibah justru melonjak tajam dengan tambahan dana mencapai lebih dari Rp 4,5 miliar.
“Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami. Mengapa belanja barang dan jasa yang bersentuhan langsung dengan jalannya program dikurangi, tetapi anggaran untuk hibah justru ditambah Rp 4,5 miliar lebih?. Kami menuntut penjelasan yang memadai dan rasional dari pemerintah daerah terkait pergeseran peruntukan anggaran ini,” kata politisi senior PKB tersebut.
Melihat kejanggalan ini, Fraksi PKB mewanti-wanti agar pos belanja hibah tidak dihamburkan tanpa arah sasaran yang jelas di sisa tahun anggaran 2026. Ia mendesak agar Pemerintah Kabupaten Kuningan memberlakukan seleksi yang amat ketat dalam proses pencairan dana hibah tersebut.
“Penentuan penerima hibah ini harus betul-betul selektif. Dana miliaran tersebut wajib diprioritaskan untuk pihak-pihak yang mampu memberikan manfaat nyata, terutama berupa penguatan terhadap roda perekonomian masyarakat Kabupaten Kuningan,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Ghozali menegaskan bahwa Fraksi PKB belum bisa menerima begitu saja struktur anggaran tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk membongkar rincian teknis sasaran dana hibah dan evaluasi retribusi ini secara lebih mendalam dan komprehensif dalam rapat lanjutan di forum Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan. (NARS)



