

KUNINGAN — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan memberikan catatan kritis mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Kuningan ini disampaikan salah seorang anggotanya, Sri Laelasari, saat dikonfirmasi Jum’at (11/9) malam.
Salah satu sorotan paling penting yang dilirik Gerindra adalah hal yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat di akar rumput yakni penurunan drastis pada pos belanja transfer pada Raperda perubahan APBD Kuningan tahun 2026.
- Pandangan Fraksi PPD DPRD Kuningan: Jangan Sampai APBD Sehat tapi Rakyat Sakit
- Soroti Target Pendapatan Tak “Melesat” di APBD Perubahan 2026, Fraksi PDI-P DPRD Kuningan Desak Evaluasi Kinerja Pemda
- Gerindra Soroti Pemangkasan Drastis Belanja Transfer Desa Rp168 Miliar di Perubahan APBD Kuningan 2026
- Tanggapi Kualitas Pelayanan Publik, Fraksi PKS DPRD Kuningan: “Pemerintah Harus Berhemat, Tapi Jangan Pelit Pada Rakyat!”
- Tanggapi Perubahan APBD 2026, Fraksi Amanat Restorasi Ingatkan Pemkab Kuningan Jangan ‘Gali Lubang Tutup Lubang’ Fiskal
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kuningan, Sri Laelasari, menilai bahwa pemangkasan anggaran belanja transfer sebesar Rp168,67 miliar lebih—dari semula Rp444,51 miliar lebih menjadi Rp275,84 miliar lebih—memerlukan perhatian yang sangat serius dari pemerintah daerah.
Beberapa hal penting yang disoroti Gerindra, imbuhnya, diantaranya adalah adanya ancaman terhadap roda pemerintahan desa: Penurunan signifikan pada alokasi dana ke tingkat desa ini dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran roda pemerintahan desa serta menghambat berjalannya program prioritas pemberdayaan masyarakat desa.
“Kemudian soal tekanan fiskal daerah. Kebijakan ini merupakan bagian dari rasionalisasi menyusul total belanja daerah yang turut dikurangi sebesar Rp180,17 miliar lebih, dari semula Rp2,735 triliun lebih menjadi Rp2,555 triliun lebih,” ujar Sri mengutip dari pandangan umum fraksinya.
Selain itu, katanya lagi, desakan perlindungan layanan dasar. Fraksi Gerindra mengingatkan agar penyesuaian anggaran akibat penurunan pendapatan daerah (dari Rp2,723 triliun menjadi Rp2,536 triliun lebih) tidak sampai menekan pos-pos anggaran yang mendasar bagi pelayanan langsung kepada masyarakat.
Meski memahami langkah penyesuaian dan prinsip kehati-hatian (prudence) yang ditempuh pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika fiskal, Fraksi Gerindra mendesak agar efisiensi yang dilakukan tetap berfokus pada penjagaan kualitas pelayanan publik, infrastruktur dasar, serta pemulihan ekonomi masyarakat Kabupaten Kuningan. (NARS)



