

KUNINGAN — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan melontarkan kritik dan catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Sorotan utama dialamatkan pada realitas fiskal daerah. Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kuningan, Rana Suparman, S.Sos, mengungkapkan bahwa di tengah dokumen perencanaan yang disusun secara teknokratis, capaian pendapatan daerah—khususnya dari sektor pajak dan retribusi—ternyata belum menunjukkan performa yang agresif atau “belum semelesat yang diharapkan”.
- Gol Dramatis Ivan Mamut di Ujung Laga, Persija Tekuk Persib 2-1 di GBK
- Babak Pertama El Clasico Liga Premiere, Gol Jeremejeff Bawa Persija Unggul Sementara Atas Persib di GBK
- Pandangan Fraksi PPD DPRD Kuningan: Jangan Sampai APBD Sehat tapi Rakyat Sakit
- Soroti Target Pendapatan Tak “Melesat” di APBD Perubahan 2026, Fraksi PDI-P DPRD Kuningan Desak Evaluasi Kinerja Pemda
- Gerindra Soroti Pemangkasan Drastis Belanja Transfer Desa Rp168 Miliar di Perubahan APBD Kuningan 2026
“Penyusunan anggaran tidak boleh hanya menjadi ritual pemerintahan yang bersifat prosedural teknokratis belaka yang kehilangan jiwa. Ketika capaian pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 belum sesuai target, maka harus ada perencanaan dan mitigasi yang jelas dari pemerintah daerah,” ujar Rana Suparman saat membacakan pandangan umum fraksinya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (11/9/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi PDI-P menyampaikan dua pertanyaan mendasar kepada pihak eksekutif. Pertama, langkah antisipasi dan perencanaan apa yang disiapkan pemerintah ketika sektor pajak dan retribusi daerah gagal mencapai target yang dipatok.
Kedua, perlunya penguatan, pengendalian, penghargaan, hingga sikap tegas terhadap struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai kurang menunjukkan keseriusan dalam mendongkrak pendapatan daerah.
Kritisi “Rasa Politik” dan Usung Isu Ekologi
Selain menyoroti anomali target pendapatan, Fraksi PDI-P juga mengingatkan pentingnya menghadirkan “the politic” atau rasa politik dalam setiap kebijakan anggaran. Menurut Rana, politik anggaran harus berakar pada visi kerakyatan dan kebangsaan, salah satunya dengan menerjemahkan pilar budaya Trisakti—berkepribadian dalam budaya—yang berporos pada pemuliaan alam.
Pihaknya mendorong agar isu strategis lingkungan dan kebudayaan, yang diistilahkan sebagai “Alam dan Budaya Miyuni Alam” atau selaras dengan semangat “Tobat Ekologi”, dapat masuk secara konkret ke dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Nota Pengantar Bupati dan dokumen APBD Perubahan 2026.
“Pemikiran ini bukan berarti kami tidak toleran terhadap keterbatasan kapasitas fiskal daerah saat ini. Kami sangat menyadari realitas capaian pendapatan yang belum melesat. Namun, pemangku kepentingan hari ini harus dicatat tidak gagal mewariskan tradisi prioritas anggaran yang berpihak pada keselamatan alam dan kebudayaan masyarakat Kuningan,” tegas Rana.
Fraksi PDI-P berharap catatan kritis dan kerangka logis yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan mendalam bagi komisi-komisi di DPRD dan SKPD terkait untuk mempertajam alokasi plafon anggaran program secara strategis, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan substantif masyarakat Kuningan. (NARS)



