BANDUNG – Akademisi Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Firman Manan, menilai percepatan pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi hal mendesak. Jabatan strategis ini dinilai krusial dalam memastikan keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal.
“Sekda bukan hanya penghubung administratif, tetapi juga motor penggerak kebijakan di tingkat daerah. Tanpa Sekda definitif, stabilitas birokrasi dapat terganggu, sehingga berdampak pada pelayanan masyarakat,” ungkap Firman saat diwawancarai, Kamis (16/1/2025).
Firman menambahkan, situasi ini menjadi semakin penting karena masa transisi pemerintahan Kabupaten Kuningan akan berlangsung hingga pelantikan kepala daerah definitif pada Maret 2025.
- Muncul Rumor Lahgun Narkoba, BNN Kabupaten Kuningan Siap Tes Urine Anggota Dewan
- Jurus PNM Cirebon Bikin Ratusan Emak-Emak UMKM Naik Kelas dan Kebal Pinjol Ilegal
- Wakil Bupati Kuningan Dorong Sinergi Pembangunan dan Sukseskan PTSL dalam Konsolidasi APDESI Merah Putih
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Wajah Baru dan Yang Kembali
- Punya Sertifikat! Tembakau Kuningan Naik Kelas, Tak Bisa Lagi Diklaim Daerah Lain
Kehadiran Sekda definitif diharapkan dapat menjembatani proses transisi tersebut, sekaligus memastikan kelancaran pelaksanaan program-program daerah.
Tahapan Open Bidding Sudah Rampung
Proses pengisian jabatan Sekda Kabupaten Kuningan saat ini telah memasuki tahap akhir, yakni pengajuan tiga nama calon terpilih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pj Bupati Kuningan, Agus Toyib, menyatakan pihaknya telah menyerahkan hasil open bidding kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendagri untuk mendapat persetujuan.
“Proses seleksi sudah selesai, tinggal menunggu keputusan dari Kemendagri. Kami berharap hasilnya bisa segera ditetapkan agar pemerintahan daerah dapat berjalan lebih efektif,” ujar Agus Toyib, Rabu (15/1/2025).
Dari 12 kandidat yang mengikuti seleksi, tiga nama dengan nilai tertinggi telah diumumkan oleh Panitia Seleksi pada akhir Oktober 2024. Mereka adalah H. Asep Taufik Rohman (84,67), Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah; Guruh Irawan Zulkarnaen (84,65), mantan Kepala Bagian Umum Setda; dan H. Toni Kusumanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda.
Kebutuhan Akan Sekda yang Visioner
Menurut Firman, Sekda definitif yang terpilih harus memiliki visi yang jelas dalam menghadapi tantangan pemerintahan modern, termasuk tata kelola birokrasi yang efektif dan adaptif terhadap perubahan.
“Kepemimpinan seorang Sekda sangat berperan dalam merancang kebijakan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, proses seleksi harus mengutamakan integritas dan kompetensi,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya sinergi antara Sekda, kepala daerah, dan perangkat daerah lainnya untuk memastikan program-program prioritas pemerintah dapat terlaksana dengan baik. (NARS)
























