

KUNINGAN – Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menegaskan bahwa empat pimpinan DPRD Kuningan tidak akan menerima mobil dinas baru pada tahun anggaran 2025. Keputusan ini sejalan dengan komitmen kepala daerah terpilih, yakni Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, yang juga menolak fasilitas kendaraan dinas baru.
“Pimpinan DPRD Kuningan juga sama, kami tidak akan menerima mobil dinas baru. Clear ya, untuk anggaran tahun 2025,” ujar Nuzul, Rabu (12/2/2025).
- Dapur Umum BPBD di TPSA Ciniru Kuningan Beroperasi Dukung Logistik Ratusan Personel
- Menjawab Pertanyaan Wisatawan: Gunung Ciremai Dimana? Ini Lokasi dan Pesona Alamnya
- Sambut HUT Ke-81 RI Kodim 0615 Kuningan Gelar Doa Syukur Keselamatan Bangsa
- Tina Wiryawati Dukung Pemprov Jabar Resmi Ambil Alih MTQ 2027
- Memaknai QS Yunus 58 dalam Syukur Kemerdekaan RI dan Maulid Nabi
Ia menjelaskan, keputusan ini diambil sebagai bentuk efisiensi dan penghematan anggaran daerah. Menurutnya, kendaraan operasional yang sudah ada, baik kendaraan pribadi maupun mobil dinas lama, masih dapat digunakan secara layak.
Selain itu, Nuzul juga mengungkapkan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Ia menyebut angka gagal bayar yang menjadi beban pada 2025 mencapai sekitar Rp 96 miliar. Meski demikian, ia menegaskan bahwa jumlah tersebut sudah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.


“Memang tahun ini masih ada angka gagal bayar, tetapi sudah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, defisit anggaran Pemkab Kuningan pada tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp 25 miliar.
Dengan kondisi keuangan daerah yang masih terbatas, Nuzul menegaskan bahwa kebijakan efisiensi, termasuk menolak mobil dinas baru, menjadi langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas anggaran daerah. (Nars)



