KUNINGAN – Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menegaskan bahwa empat pimpinan DPRD Kuningan tidak akan menerima mobil dinas baru pada tahun anggaran 2025. Keputusan ini sejalan dengan komitmen kepala daerah terpilih, yakni Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, yang juga menolak fasilitas kendaraan dinas baru.
“Pimpinan DPRD Kuningan juga sama, kami tidak akan menerima mobil dinas baru. Clear ya, untuk anggaran tahun 2025,” ujar Nuzul, Rabu (12/2/2025).
- Karya Bakti Kodim Kuningan: Sinergi TNI dan Warga Kebut Pembangunan Jalan Cimenga
- Comeback Gemilang di Lampung Persib Bandung Bungkam Bhayangkara FC 4-2 dan Rebut Kembali Puncak Klasemen
- Review Babak Pertama Persib vs Bhayangkara FC, Serangan Balik Mematikan The Guardian Bikin Maung Bandung Tertinggal 1-2
- Menagih Etos Kerja Pasca Pelantikan 4 JPT Pratama di Cadas Poleng
- Ini Alasan Bupati Kuningan Pilih Cadas Poleng Tempat Lantik Pejabat Hari Ini
Ia menjelaskan, keputusan ini diambil sebagai bentuk efisiensi dan penghematan anggaran daerah. Menurutnya, kendaraan operasional yang sudah ada, baik kendaraan pribadi maupun mobil dinas lama, masih dapat digunakan secara layak.
Selain itu, Nuzul juga mengungkapkan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Ia menyebut angka gagal bayar yang menjadi beban pada 2025 mencapai sekitar Rp 96 miliar. Meski demikian, ia menegaskan bahwa jumlah tersebut sudah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.


“Memang tahun ini masih ada angka gagal bayar, tetapi sudah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, defisit anggaran Pemkab Kuningan pada tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp 25 miliar.
Dengan kondisi keuangan daerah yang masih terbatas, Nuzul menegaskan bahwa kebijakan efisiensi, termasuk menolak mobil dinas baru, menjadi langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas anggaran daerah. (Nars)

























