

KUNINGAN – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) secara resmi mengumumkan penutupan total Jalur Pendakian Linggajati. Penutupan ini berlaku efektif mulai 30 Oktober hingga 6 November 2025.
Kepala Balai TNGC, Toni Anwar, menyatakan kebijakan ini diambil untuk kepentingan evakuasi dan investigasi penemuan mayat tanpa identitas di jalur tersebut.
- Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Lapas Kuningan Berdayakan Warga Binaan Lewat Program Ketahanan Pangan
- Pastikan Tak Ada Sel Istimewa, Perwakilan Rakyat Apresiasi Ketegasan Lapas Kuningan Berantas Narkoba
- Arahan Presiden Prabowo, MPA Silihwangi Majakuning Cegah Karhutla di Lereng Ciremai, Warga Bangun Embung Air hingga ‘Green Belt’
- Kursi Ketua Gerindra Kuningan Ditentukan Rapor Kinerja, Bukan Riuh Dukungan Daerah
- Dinkes Kuningan Perketat Surveilans ISPA, Masyarakat Diimbau Waspada Influenza A
Toni menjelaskan, berdasarkan surat pengumuman resmi (Nomor PG. 43/7.53/TU/KSA/15/10/2005), penutupan ini bersifat mendesak. Langkah ini diambil setelah Tim Smart Patrol TNGC menemukan mayat tanpa identitas di kawasan puncak Jalur Pendakian Linggajati pada Rabu, 29 Oktober 2025, pukul 15.35 WIB.
“Seluruh aktivitas wisata pendakian pada Jalur Pendakian Linggajati ditutup mulai tanggal 30 Oktober sampai dengan 6 November 2025,” ujar Toni, Kamis (30/10/2025). “Jalur Pendakian Linggajati akan kembali dibuka pada tanggal 7 November 2025,” lanjutnya.
Pihak balai juga telah menginformasikan solusi bagi para pendaki yang telah melakukan pemesanan. Bagi pendaki yang sudah melakukan booking online untuk kegiatan pendakian tanggal 30 Oktober sampai dengan 6 November 2025, calon pendaki dapat melakukan konfirmasi kepada admin untuk penundaan waktu pendakian.
Pihak Balai TNGC menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penutupan ini. “Kami mohon kesabaran dan kerja sama dari semua pihak,” tutup Toni. (Nars)



