

KUNINGAN – Manajemen Puspita Cipta Group akhirnya buka suara terkait polemik pembukaan lahan di kawasan Palutungan yang sempat viral dan disidak oleh Bupati Kuningan. Dalam klarifikasinya, pihak manajemen secara tegas membantah bahwa pembangunan jalan selebar truk di lokasi tersebut diperuntukkan bagi sirkuit balap.
Nuki Nurkholis, perwakilan divisi Agro Puspita Cipta Group, menjelaskan bahwa kontur tanah di lokasi tersebut sangat curam dan berbahaya, sehingga secara teknis tidak memungkinkan untuk dijadikan lintasan balap.
- Klarifikasi Sanksi RS Permata, DLH Kuningan: Uang Masuk Negara
- Perjuangan Tanpa Henti Tim Gabungan Padamkan Karhutla Kuningan, Melawan Angin dan Bara di Lereng Ciremai
- Bantah Tak Hormati DPRD, Wabup Kuningan Sebut Kepala SKPD Absen Paripurna karena Kawal “Bupati Saba Lembur”
- Solusi Karir ke Jepang: PT Obos Ryoushin Indonesia Hadir di Kuningan Tawarkan Program Terintegrasi
- Kebakaran di Kawasan Gunung Ciremai Meluas, Tim Gabungan Bertahan Hingga Malam Ini
”Itu bukan sirkuit. Medannya terjal, sangat berbahaya kalau dipaksakan. Jalan itu kami buat semata-mata untuk akses distribusi bibit dan perawatan tanaman, karena lokasi yang sulit dijangkau,” tegas Nuki di hadapan awak media.
Terkait penggunaan alat berat (excavator) yang menjadi sorotan publik dan pemerintah daerah, Nuki menyatakan pihaknya kooperatif. Menyusul inspeksi mendadak (sidak) dan instruksi Bupati Kuningan untuk menghentikan aktivitas alat berat, manajemen memastikan telah menarik mundur armada tersebut.
”Kami patuh pada arahan Pak Bupati. Alat berat sudah kami tarik. Ke depannya, proses penanaman akan kami upayakan menggunakan cara manual atau padat karya, meskipun kami akui tantangannya akan jauh lebih berat dan memakan waktu,” tambahnya.
Pihak manajemen juga meluruskan bahwa lahan tersebut adalah milik pribadi H. Rahmat Ardian yang rencananya akan dikembangkan menjadi kawasan hijau produktif, bukan fasilitas olahraga ekstrem seperti yang diisukan di masyarakat. (Nars)



