KUNINGAN – Lokasi pembuangan sampah ilegal di Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan karena diduga mencemari saluran irigasi pertanian di Daerah Irigasi (DI) Ancaran. Warga mengeluhkan bau tak sedap dan potensi gangguan terhadap hasil pertanian.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Babakanreuma, Uja Sujana, menyatakan penanganan masalah ini menjadi prioritas desa. “Kita sudah merencanakan penutupan lokasi pembuangan sampah ini sejak lama, tinggal menunggu waktu saja. Kita juga telah menerima laporan dari warga,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).
- Muncul Rumor Lahgun Narkoba, BNN Kabupaten Kuningan Siap Tes Urine Anggota Dewan
- Jurus PNM Cirebon Bikin Ratusan Emak-Emak UMKM Naik Kelas dan Kebal Pinjol Ilegal
- Wakil Bupati Kuningan Dorong Sinergi Pembangunan dan Sukseskan PTSL dalam Konsolidasi APDESI Merah Putih
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Wajah Baru dan Yang Kembali
- Punya Sertifikat! Tembakau Kuningan Naik Kelas, Tak Bisa Lagi Diklaim Daerah Lain
Pegiat lingkungan dari Gerakan Masyarakat Jawa Barat Hejo (Gema Jabar Hejo) Kuningan, Ali M Nur, menyebut pihaknya telah turun langsung ke lokasi bersama aparat desa. “Alhamdulillah hari ini Tim GJH sudah survei ke lokasi. Kita akan lakukan gerakan bersih-bersih dan penutupan tempat ini secepatnya,” katanya.
Ali juga menekankan pentingnya perubahan pola pengelolaan sampah. “Ke depan, Pemerintah Desa harus mengelola sampah mulai dari rumah-rumah warga. Jangan hanya membuang, tapi memulai dari sumbernya,” tambahnya.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR Kuningan, Rismunandar, memberikan saran teknis terkait penanganan lokasi. “Tempat itu sebaiknya ditutup dengan tanah agar baunya hilang. Jika tidak terlihat lagi sampah, orang juga tidak akan tertarik membuang di sana,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan dampak serius jika dibiarkan. “Kalau dibiarkan, selain menimbulkan penyakit dan bau, juga akan mencemari irigasi yang jadi sumber air bagi para petani. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Rismunandar.


Sementara itu, Anggota DPRD Kuningan Sri Laelasari menyampaikan dukungan penuh terhadap penertiban tersebut. “Penutupan ini harus disertai edukasi agar masyarakat sadar pentingnya pola hidup bersih dan tidak buang sampah sembarangan,” tuturnya.


Sri juga mendorong penguatan sistem pengelolaan berbasis komunitas. “Sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah harus segera merealisasikan program pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat,” kata anggota Fraksi Gerindra itu. (Nars)
























