Home / Politik / Fraksi PDIP Kuningan: Perubahan APBD 2025 Harus Berlandaskan Kemaslahatan

Fraksi PDIP Kuningan: Perubahan APBD 2025 Harus Berlandaskan Kemaslahatan

KUNINGAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa setiap aspek dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 harus secara fundamental berorientasi pada kemaslahatan bersama dan sejalan dengan visi Trisakti.

Pandangan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Selasa, 22 Juli 2025. Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kuningan, Lia Yulianengsih, menyatakan bahwa politik anggaran tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan harus menjadi cerminan nyata dari kebijakan kerakyatan-kebangsaan yang berlandaskan pada Pancasila.

“Visi kebudayaan Trisakti, yakni berkepribadian dalam budaya, berkedaulatan dalam politik, dan berdikari dalam ekonomi, harus menjadi payung serta cakrawala dalam memandang kemajuan ke depan,” tegas Lia Yulianengsih.

Ia menambahkan bahwa ini adalah etik dan moral politik yang memastikan setiap praktik pemerintahan, termasuk pengelolaan APBD, bertujuan untuk mengembangkan bangsa dan negara yang beradab serta mewujudkan keadilan sosial.

Menurut Fraksi PDIP, setiap keputusan yang diambil dalam perubahan APBD harus melalui pertimbangan yang bijaksana, teliti, dan tepat, dengan tujuan utama untuk sebesar-besarnya kepentingan seluruh warga negara.

“Kami mengingatkan bahwa keputusan anggaran tidak seharusnya bersifat tendensius dan diskriminatif, melainkan harus sepenuhnya untuk kemaslahatan bersama,” kata Lia seraya menekankan prinsip gotong royong dan keadilan dalam alokasi sumber daya daerah.

Fraksi PDIP juga mengingatkan pemerintah daerah bahwa masyarakat senantiasa menanti dan menilai setiap langkah dan kinerja para pemangku otoritas di Kabupaten Kuningan. Oleh karena itu, Fraksi PDIP menyerukan agar setiap jajaran pemerintahan bekerja dengan integritas penuh dan sungguh-sungguh untuk mewujudkan Kuningan yang lebih maju dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Ini bukan tuntutan, tetapi kewajiban kita semua sebagai pemangku otoritas untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan individu atau kelompok tertentu,” pungkasnya. (Nars)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *