
KUNINGAN – Kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan memicu keresahan di kalangan ASN. Tak hanya soal pemotongan, para ASN juga mempertanyakan peran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang dinilai bungkam menghadapi masalah ini.
Seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya. Ia membandingkan sikap KORPRI saat ini dengan kejadian sebelumnya.
- PHRI Dorong Kepastian Hukum Aset Pemda Kuningan demi Tarik Investor
- Tekan Angka Kriminalitas Jelang Nataru, Pemkab dan Polres Kuningan Musnahkan Ribuan Botol Miras Tanpa Pandang Bulu
- BPBD Kuningan Imbau Warga Waspadai Fenomena Hujan Es Akibat Awan Cumulonimbus
- Hujan Disertai Angin Kencang Hantam Dua Kecamatan di Kuningan, BPBD Lakukan Asesmen Dampak
- 8 Wartawan Balon Ketua Mengemuka Jelang Akhir Masa Jabatan PWI Kuningan, Siapa Saja?
“Dulu, ketika TPP sempat tunda bayar, Ketua KORPRI Kabupaten Kuningan berani bersuara dan mendesak pemerintah daerah agar segera menuntaskan masalah itu,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).
“Sekarang, sudah jelas ada pemotongan TPP, Ketua KORPRI kok diam saja? Mana suaranya?” imbuhnya lagi.
ASN tersebut juga menyinggung iuran KORPRI yang dipotong dari gaji mereka setiap bulan. Menurutnya, iuran tersebut seharusnya sebanding dengan pembelaan yang diberikan oleh organisasi.
”Setiap bulan ada potongan iuran KORPRI, belum lagi potongan lain yang dikelola KORPRI. Tolong, Ketua KORPRI Kabupaten Kuningan mau angkat bicara soal pemotongan TPP ini,” tegasnya.
Keresahan ini semakin diperburuk oleh keterlambatan pencairan TPP yang bahkan ada yang sudah terjadi sejak Bulan Juli. Di samping itu, TPP yang belum cair tersebut ternyata sudah dipotong sebesar 20% mulai Agustus 2025.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan menurunnya kinerja dan semangat kerja para pegawai, yang seharusnya didukung oleh kesejahteraan yang memadai.
Para ASN berharap KORPRI sebagai wadah pegawai dapat mengambil peran aktif untuk memperjuangkan hak-hak mereka. (Nars)
