KUNINGAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024 dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat visi menjadikan Kabupaten Kuningan sebagai wilayah yang “Bersih dari Narkoba” (Bersinar).
![](https://kuninganreligi.com/wp-content/uploads/IMG_20241224_110342_373.jpg)
Pada Press Release yang digelar Selasa (24/12/2024), Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Agus Mulya, menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan sepanjang tahun untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Program ini mencakup pemberantasan, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan swasta,” ungkapnya.
- DPRD Kuningan Sepakati Tuntutan Unjuk Rasa Ribuan Honorer Hari Ini
- Ribuan Honorer di Kuningan Akan Gelar Aksi Damai Siang Ini, Apa Tuntutan Mereka?
- BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Kuningan, Genangan Air dan Longsor Melanda Sejumlah Titik
- Longsor Tutup Akses Jalan Nasional Majalengka-Kuningan Kembali Rabu (15/1) Malam
- Anak Buah Prabowo di Kuningan Minta Distribusi Pupuk Bersubsidi untuk Petani Tidak Dipersulit
Di bidang pemberantasan, imbuhnya, BNN Kuningan berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sebesar 15,34 gram sabu dan ganja. Kasus tersebut telah diproses hingga tahap P21, dengan tersangka tunggal yang kini menjalani proses hukum.
Selain itu, BNN juga melakukan asesmen terpadu terhadap 40 penyalahguna narkoba untuk memastikan tindak lanjut yang sesuai, baik melalui penegakan hukum maupun rehabilitasi.
![](https://kuninganreligi.com/wp-content/uploads/IMG_20241224_101612_146.jpg)
“Di sisi pencegahan, BNN Kuningan gencar melakukan berbagai program edukasi dan sosialisasi. Sosialisasi P4GN menjangkau 9.188 siswa dari 20 instansi pendidikan serta 695 warga di 25 lingkungan masyarakat,” katanya.
Tak hanya itu, sebut Agus, BNN juga menggandeng pemerintah desa dalam program Desa Mandiri untuk mengalokasikan anggaran P4GN secara mandiri.
Program ini mencakup tes urine di kalangan aparatur pemerintah dengan partisipasi 50 pegawai dari Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama. Kolaborasi juga diperkuat melalui kegiatan workshop yang melibatkan camat dari 32 kecamatan di Kabupaten Kuningan.
Para peserta mendapatkan pembekalan terkait peran mereka dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman narkoba. BNN mencatat, Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) Kabupaten Kuningan tahun ini mencapai 2,88, yang masuk dalam kategori “Tanggap” dengan mutu B.
Agus juga menyoroti pentingnya rehabilitasi dalam pemulihan penyalahguna narkoba.
Tahun ini, BNN berhasil merehabilitasi 47 orang, melampaui target tahunan hingga 313 persen. Dari jumlah itu, 20 orang menjalani program pascarehabilitasi yang bertujuan mempersiapkan mereka kembali ke kehidupan produktif.
Selain itu, BNN membangun Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) untuk mendekatkan layanan rehabilitasi kepada masyarakat. Kolaborasi menjadi salah satu faktor utama keberhasilan BNN Kuningan.
Sepanjang 2024, BNN menjalin 20 perjanjian kerja sama dengan instansi pemerintah, swasta, lembaga pendidikan, dan komunitas masyarakat.
Agus menyebut, wilayah pesisir dan perbatasan menjadi prioritas dalam pengawasan guna menekan potensi peredaran gelap narkoba.
Menurutnya, semua capaian ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat yang menjadi ujung tombak dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Dengan sinergi yang terus diperkuat, Agus optimis program P4GN di Kabupaten Kuningan akan berjalan semakin efektif di masa mendatang.
“Melalui kolaborasi yang solid, kami yakin bisa mewujudkan Kuningan sebagai wilayah yang benar-benar bersinar, bersih dari narkoba. Tahun depan, kami akan terus meningkatkan inovasi untuk memastikan keberlanjutan program ini,” ujar Agus. (Nars)