BANDUNG – Fakta mengejutkan terkait pengelolaan air di kaki Gunung Ciremai terungkap dalam rapat koordinasi di Gedung Pakuan. Direktur Perumda PAM Tirta Kamuning, Dr. Ukas Suharfaputra, membeberkan bahwa mayoritas pengguna air di kawasan konservasi tersebut tidak memiliki izin resmi.
Berbicara usai rapat dengan Gubernur Jawa Barat, Selasa (27/1/2026), Ukas menyebutkan bahwa dari total sekitar 58 pemanfaat air yang terdata, hampir seluruhnya beroperasi secara ilegal.
- Setahun Memimpin di Tengah Fiskal Terseok, Duet Dian-Tuti Sukses Bikin Ekonomi Kuningan Melesat Tertinggi se-Pulau Jawa
- Tahun Baru Imlek 2026, The Icon dan Embun Sang’ga Langit Hadirkan Atraksi Barongsai dan Diskon Kamar dan Kuliner – Jangan Lewatkan!
- Musim Hujan, Warga Cikondang “Menabung Air” Lewat Revitalisasi Blok Cirangkong
- Pererat Silaturahmi Jelang Ramadan, Koramil 1501 Kuningan Gelar Munggahan Bersama Anggota DPRD
- Ironi Kemegahan Waduk Darma: Wisata Mendunia, Masih Ada Desa “Miskin Ekstrem”
”Hampir 90 persen dari pemanfaat air di sana belum berizin. Hanya sebagian kecil saja yang legal. Ini akar masalahnya,” ungkap Ukas.
Lebih lanjut, Ukas menjelaskan bahwa kekacauan ini menyebabkan ketimpangan debit air di masyarakat. Seharusnya, distribusi air mengikuti koridor teknis dengan rasio 50:30:20 untuk menjamin keseimbangan ekosistem dan kebutuhan warga.
Namun, keberadaan sambungan-sambungan liar membuat skema tersebut berantakan.”Letak persoalan sebenarnya adalah kekurangan debit air di masyarakat karena distribusi pemanfaatannya tidak sesuai koridor. Penyebab utamanya ya sambungan-sambungan ilegal yang belum ditertibkan itu,” jelasnya.
Menindaklanjuti arahan Gubernur, PAM Tirta Kamuning menyatakan kesiapannya mendukung Balai TNGC untuk melakukan penertiban massal. Ukas juga menambahkan bahwa pemerintah daerah tetangga, seperti Kabupaten dan Kota Cirebon, telah menyatakan itikad baik untuk berkoordinasi agar pemanfaatan air yang mengalir ke wilayah mereka dapat segera dimasukkan dalam skema perizinan resmi.
Selain Ukas, sejumlah pejabat Kabupaten Kuningan juga dipanggil bertemu Gubernur KDM untuk menjelaskan dan mencari solusi carut marut tata kelola air dari kawasan Gunung Ciremai ini.
Sejumlah pejabat tersebut adalah Sekretaris Daerah Kuningan, U Kusmana, Kepala Dinas LH Kuningan, Usep Sumirat, Kadis PUTR, Putu Bagiasna, Kepala Bappeda, Purwadi Hasan, dan Kepala BTNGC, Toni Anwar. (Nars)


