Home / Pemerintahan / ‎BUMD Milik Pemprov Jabar 80 Persen Perlu Penanganan Serius

‎BUMD Milik Pemprov Jabar 80 Persen Perlu Penanganan Serius

‎‎KUNINGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dudy Pamuji, mengungkapkan kondisi mayoritas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar yang menurutnya, dari 41 BUMD yang ada, 80 persen di antaranya berada dalam kondisi yang memerlukan penanganan serius agar bisa kembali sehat.‎‎

Hal ini diungkapkan Dudy usai menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kelurahan Windusengkahan, Kecamatan Kuningan, Senin (17/11/2025).‎‎

Sebagai anggota Komisi III yang bermitra dengan Bank BJB, Dudy secara khusus menyoroti proses pemilihan komisaris di bank milik daerah tersebut. Ia menyebut, dewan tidak mengikuti proses teknis secara utuh karena kewenangan tersebut berada di ranah eksekutif (Gubernur).

‎‎”Kami (dewan) hanya menganalisis. Kewenangan mengusulkan nama ada di BJB sendiri atau Gubernur, namun harus ada persetujuan dari Kemendagri dan OJK,” jelasnya.

‎‎Ia membenarkan informasi bahwa ada dua calon yang tidak lolos fit and proper test dari OJK. Dudy pun berharap proses ini menjadi momentum perbaikan, sebab ia menilai kondisi Bank BJB saat ini “sedang tidak baik-baik saja”.‎‎

“Kondisi BJB sekarang sedang sakit, butuh perawatan supaya kembali sehat. Harapan kami tentu BJB bisa melejit lagi, baik secara keuntungan maupun aset,” tegasnya.

‎‎Selain BJB, Dudy juga menanggapi aspirasi masyarakat Kuningan yang menginginkan pengelolaan kawasan Waduk Darma dikembalikan dari provinsi ke Kabupaten Kuningan.‎‎Dudy menegaskan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas di komisinya.

“Suratnya belum masuk ke komisi. Kami belum ada pembahasan untuk pengelolaan Waduk Darma dikembalikan ke Kuningan,” katanya.‎‎

Ia menjelaskan, pengambilalihan Waduk Darma oleh provinsi di masa pemerintahan sebelumnya perlu dikaji lebih dalam. Ia menduga, langkah itu diambil karena Pemkab Kuningan saat itu belum sanggup membiayai revitalisasi yang besar, ditambah adanya persoalan yang tak kunjung selesai dengan desa-desa penyangga.‎‎

“Dulu kan diambil alih provinsi, sekarang Kuningan ingin mengambil kembali. Ini perlu kita kaji. Kenapa dulu bisa diambil provinsi? Mungkin saat itu Kabupaten Kuningan belum sanggup membiayai revitalisasi, dan masalah dengan sejumlah desa penyangga juga tidak beres-beres,” ungkap Politisi Golkar dari Dapil Jabar 13 ini. (Nars)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *