KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, secara resmi mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) baru Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuningan. Dalam sambutannya, Bupati secara khusus menekankan pentingnya peran Dewas dalam mendorong LPPL untuk beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat di era digital.
- Video Penampakan Macan Tutul Hitam Disebut-sebut Terjadi di Kecamatan Hantara, BKSDA Pastikan Bukan di Kuningan
- Heboh Video Penampakan Macan Tutul Hitam, Dikaitkan Teror Hewan Ternak di Kuningan
- APBD Kuningan ‘Sakit’, PKS Usul Serahkan Manajemen RSUD Linggajati ke Pemprov Jabar
- Tempuh 33 Km dengan Berlari dari Rumah ke Kantor, Camat Subang Ajak Selamatkan Hutan dari Kerusakan Parah
- Warga Karangkamulyan Sulap Ratusan Meter Jalan Desa Jadi Lorong Merah Putih yang Syahdu
Pengukuhan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500.12.4/KPTS.753-DISKOMINFO/2025. Tiga nama yang dikukuhkan adalah Muhammad Agung Diponegoro (praktisi penyiaran), Elit Nurlitasari (unsur masyarakat), dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ucu Suryana (unsur pemerintah).
Bupati menyampaikan apresiasi dan harapan agar Dewas yang baru dapat membawa angin segar, serta mampu mendorong tata kelola yang lebih profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.Ia menyoroti tantangan era digital yang menuntut LPPL untuk bertransformasi agar tidak tertinggal dari media lain.
Namun, ia juga menegaskan pentingnya mempertahankan eksistensi Radio Kuningan FM yang masih memiliki pendengar setia, terutama di pedesaan dan di kalangan pengguna jalan.Sebagai langkah transformasi, Bupati mendorong Dewas dan seluruh jajaran LPPL untuk mengembangkan program siaran yang lebih unik, edukatif, dan relevan.
Ia juga menuturkan potensi besar pemanfaatan platform digital seperti podcast sebagai media komunikasi publik yang cepat dan efektif.“Penyampaian informasi dari setiap perangkat daerah bisa dilakukan melalui podcast. Bahkan, kegiatan masyarakat yang inspiratif juga bisa dikemas agar menjadi motivasi dan pemantik semangat membangun,” jelas Bupati.

Bupati menegaskan bahwa LPPL adalah milik seluruh masyarakat Kuningan, bukan hanya pemerintah. Oleh karena itu, ia berpesan agar Dewas menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan objektif. Diharapkan, LPPL Kuningan mampu bertransformasi menjadi lembaga penyiaran lokal yang terpercaya dan membanggakan masyarakat. (Nars)