KUNINGAN – Pelaksanaan mutasi dan rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) “jilid 2” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan pada Senin (14/7/2025) menyisakan pertanyaan di kalangan publik. Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diketahui masih kosong, dan mutasi tidak dilakukan secara serentak.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, memberikan penjelasannya usai agenda pelantikan di Halaman Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan.
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
- Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
- Kenang Jasa Guru dan Orangtua, Demonstran HMI Kuningan Tak Kuat Tahan Air Mata, Sebut Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Bancakan
- Ditanya Transparansi Pengawasan Temuan BPK di Disdikbud, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih
Ia menerangkan bahwa proses pengisian jabatan dan mutasi bukanlah hal yang instan, melainkan melibatkan prosedur administratif yang panjang dan kompleks. Ini menjadi alasan utama mengapa mutasi tidak dapat dilakukan secara serentak untuk semua posisi.
”Itu kan biasa. Enggak lah, intinya kan ada administrasi yang mesti ditempuh. Jadi memang seperti yang saya sampaikan tadi, proses rotasi, mutasi, promosi ini kan sekarang aturan harus betul-betul kita cermati,” ujar Bupati Dian.
Ia merinci alur birokrasi yang harus dilalui. Proses berjenjang ini, menurutnya, memerlukan waktu dan ketelitian agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. ” Dan ini prosesnya panjang, ke provinsi, ke BKN (Badan Kepegawaian Negara), ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri), ke kita, ke provinsi lagi, ke Mendagri, ke kita lagi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Dian menegaskan bahwa setiap penempatan pejabat didasarkan pada kebutuhan organisasi dan prinsip meritokrasi, bukan sekadar mengisi kekosongan secara terburu-buru. Hal ini juga menjadi jawaban mengapa masih ada jabatan SKPD yang belum terisi. ” Kan mutasi ini sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Bupati juga mengapresiasi profesionalisme ASN di Kuningan. Ia menyatakan tidak ada upaya lobi atau “gerakan-gerakan” di luar aturan yang terjadi selama proses mutasi. “Alhamdulillah, sampai mutasi dua kali, enggak ada yang datang ke saya. Ini luar biasa. Sampai rotasi kedua, enggak ada pendekatan. Saya apresiasi. Jadi mereka juga sekarang sudah saya cenderung melihat kondisi yang profesionalisme saja,” tambahnya.
Meski demikian, Bupati Dian tidak menampik kemungkinan adanya mutasi lanjutan atau “jilid 3” jika kondisi dan kebutuhan organisasi memungkinkan. “Mungkin yang sekarang dimutasi, kalau kondisinya enggak bagus, dimutasi lagi. Mutasi-mutasi hal yang wajar. Doakan saja secepatnya,” sebut Dian. (Nars)
























