

KUNINGAN – Menanggapi desakan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait dugaan malapraktik di RSUD Linggajati yang mengakibatkan kematian bayi dalam kandungan, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyatakan telah mengambil langkah serius.
Pihaknya kini tengah membentuk tim investigasi profesional untuk menelusuri kasus dugaan kelalaian penanganan medis tersebut.
- Kebakaran Rumah Makan Ali Action di Taman Kota Kuningan Padam Cepat karena Kesigapan Petugas
- Tiga Macan Tutul Terekam Kamera Trap di Ciremai, Bagaimana Nasib Slamet Ramadhan?
- Cegah Karhutla Meluas, BTNGC Terbangkan Drone Tiap Jam dan Tutup Jalur Pendakian Ciremai
- Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Anggota DPRD Jabar Tina Wiryawati Gagas Program Edukasi Interaktif Pelajar di Kuningan
- Siapkan Generasi Emas 2045, Bakesbangpol Jabar Tanamkan Karakter ‘Ngabela Nagara’ pada Pemuda Kuningan
Bupati Dian menjelaskan, ia telah dihubungi oleh Gubernur Jawa Barat pagi ini dan langsung menindaklanjuti persoalan ini. “Kemarin, dua hari yang lalu, saya sudah memanggil Kepala Dinas Kesehatan terkait persoalan di RSUD Linggajati ini. Kepala Dinas Kesehatan juga sudah memanggil pihak rumah sakit, dan saat ini sedang mengumpulkan data,” terang Bupati Dian, Senin (14/7/2025).
Ia menegaskan, proses penanganan kasus ini akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan transparansi. Tim yang dibentuk akan melibatkan berbagai unsur profesional, termasuk dari audit profesi, etika, bagian hukum, dan inspektorat.
“Kita cukup prinsip ini harus hati-hati. Apabila memang nanti ditemukan ada hal yang di luar kepatutan, kita tentu akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila memang ini tidak ditemukan pelanggaran, kita juga nanti mungkin akan melakukan evaluasi,” tegas Bupati Dian.
Mengenai adanya informasi bahwa Hotman Paris sempat menghubungi Direktur RSUD Linggajati, dr. Eddy Syarief, namun tidak terhubung, Bupati Dian menyatakan belum mengetahui detail tersebut. Demikian pula terkait somasi yang dilayangkan Hotman Paris, Bupati Dian mengaku belum menerima salinannya.
“Yang pasti, saya sudah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan untuk melakukan tindakan dan langkah-langkah yang objektif dan transparan. Nanti mungkin dalam beberapa hari ke depan, Kepala Dinas Kesehatan dan dr. Eddy Syarief akan menyampaikan hasilnya kepada publik,” pungkasnya, sembari meminta publik untuk bersabar karena proses investigasi masih berjalan. (Nars)



