KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan memutuskan untuk meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Keputusan ini tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (26/2/2025).
Dalam surat yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, disebutkan bahwa penghentian sementara CFD akan berlangsung mulai 2 Maret hingga 30 Maret 2025. Setelah periode tersebut, CFD akan kembali berjalan seperti biasa.
- Persib Ditempel Ketat Borneo FC, Ini Hitungan Peluang Juara dan Jadwal Sisa Laga
- Kunci Ketinggalan, 50 Menit Damkar Kuningan Berjibaku Buka Pintu Mobil Warga
- Bukan Sekadar Tempat Healing, Desa EKI Situ Cipanten Bakal Bikin Warga Makin Cuan!
- Cegah Longsor dan Banjir, Istri Prajurit ‘Serbu’ Kebun Raya Kuningan untuk Investasi Ekologis
- Tiket Asian Para Games 2026 Aman, Lifter Hilman Buka Jalan ke Nagoya Jepang
“Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan CFD di tahun-tahun sebelumnya,” ujar PJ Sekda dalam suratnya.
Tim Pelaksana CFD Kabupaten Kuningan memutuskan bahwa selama bulan Ramadhan CFD ditiadakan untuk menyesuaikan dengan kondisi Bulan Suci Ramadhan dengan kebiasaan masyarakat dalam beribadah.
Pemerintah Kabupaten Kuningan meminta seluruh Tim Pelaksana CFD untuk segera menyosialisasikan keputusan ini kepada masyarakat. Camat Kuningan juga diminta menginformasikan kepada seluruh kelurahan di wilayahnya agar masyarakat mengetahui kebijakan tersebut.
Sementara itu, tembusan surat keputusan ini juga telah disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuningan sebagai bentuk laporan. (Nars)
























