KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan memutuskan untuk meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Keputusan ini tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (26/2/2025).
Dalam surat yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, disebutkan bahwa penghentian sementara CFD akan berlangsung mulai 2 Maret hingga 30 Maret 2025. Setelah periode tersebut, CFD akan kembali berjalan seperti biasa.
- Tak Cukup Ngeluh di Medsos, Warga Kuningan Bisa Lapor Langsung ke Bupati via WhatsApp
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kuningan Hari ke-18 Ramadhan 2025
- Doa Hari ke-18 Ramadan: Memohon Berkah Sahur dan Cahaya Ilahi
- Cek Hasil Kelulusan SNBP 2025 untuk Seluruh PTN Melalui Link Ini
- Ketua LSM Frontal Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Kesehatan di Kuningan
“Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan CFD di tahun-tahun sebelumnya,” ujar PJ Sekda dalam suratnya.
Tim Pelaksana CFD Kabupaten Kuningan memutuskan bahwa selama bulan Ramadhan CFD ditiadakan untuk menyesuaikan dengan kondisi Bulan Suci Ramadhan dengan kebiasaan masyarakat dalam beribadah.
Pemerintah Kabupaten Kuningan meminta seluruh Tim Pelaksana CFD untuk segera menyosialisasikan keputusan ini kepada masyarakat. Camat Kuningan juga diminta menginformasikan kepada seluruh kelurahan di wilayahnya agar masyarakat mengetahui kebijakan tersebut.
Sementara itu, tembusan surat keputusan ini juga telah disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuningan sebagai bentuk laporan. (Nars)