KUNINGAN – Pucuk pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Kuningan resmi berganti. AKBP Bellen Anggara Pratama kini dipercaya menjabat sebagai Kapolres Kuningan, menggantikan AKBP Muhammad Ali Akbar.
Pergantian kepemimpinan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1341/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026. Sebelum ditugaskan ke Jawa Barat, AKBP Bellen menduduki posisi sebagai Koorspripim Polda Sumatera Utara.
- Resmi Mengabdi di Selajambe, Mahasiswa KKN UM Kuningan Siap Berkolaborasi dan Gali Kearifan Lokal
- Soal Pemanggilan Anggota Dewan oleh Kejari, Ketua DPRD Kuningan: Kita Hormati Proses Hukum
- Hadapi Ancaman Karhutla Musim Kemarau, Pemadam Kebakaran Kuningan Hanya Miliki 2 Unit Mobil Pancar Layak Pakai
- Dramatis! Kalahkan DPMM FC 1-0, Persib Bandung Resmi Kantongi Tiket Semifinal Piala Presiden 2026
- Babak Pertama Piala Presiden 2026: Gol Teranulir dan Jual Beli Serangan Warnai Duel Persib vs DPMM FC
Sementara itu, AKBP Muhammad Ali Akbar mendapat promosi jabatan dan akan pindah tugas menjadi Kapolres Brebes di lingkungan Polda Jawa Tengah.
Prosesi serah terima jabatan (sertijab) telah digelar dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto. Upacara tersebut berlangsung di Aula Ditlantas Polda Jabar pada Selasa (28/7/2026).
Dalam sambutannya, Kapolda Jabar menyampaikan bahwa rotasi jabatan di lingkungan kepolisian merupakan hal yang rutin dilakukan untuk penyegaran organisasi.
“Serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sebagai bentuk pembinaan karier, penyegaran organisasi, sekaligus upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Irjen Pol Pipit Rismanto melalui keterangan resminya.
Ia juga meminta Kapolres yang baru dilantik untuk segera mengenali wilayah tugasnya dan beradaptasi dengan masyarakat setempat. Kapolda menekankan pentingnya melanjutkan program-program kerja yang sudah berjalan baik dari pejabat sebelumnya.
Lebih lanjut, Kapolda berharap pergantian kepemimpinan ini dapat membuat Polres Kuningan semakin optimal dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi di tengah masyarakat. (Nars)














