KUNINGAN – Keselamatan penumpang angkutan umum menjadi prioritas utama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuningan. Guna memastikan setiap warga yang bepergian sampai di tujuan dengan selamat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar inspeksi mendadak atau ramp check di Jalan Raya Cirendang, Kamis (12/2/2026).
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
- Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
- Kenang Jasa Guru dan Orangtua, Demonstran HMI Kuningan Tak Kuat Tahan Air Mata, Sebut Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Bancakan
- Ditanya Transparansi Pengawasan Temuan BPK di Disdikbud, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih
Operasi yang menyasar bus angkutan umum ini tidak hanya berfokus pada kondisi fisik kendaraan, tetapi juga kondisi fisik pengemudinya. Petugas memeriksa kelaikan jalan dari 14 unit bus yang melintas, mulai dari sistem pengereman, lampu, ban, hingga kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, melalui Kasat Lantas AKP Aktuin Moniharapon, menjelaskan kegiatan ini adalah langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan yang kerap melibatkan angkutan massal.
”Kami ingin memastikan kendaraan yang membawa masyarakat benar-benar laik jalan dan administrasinya lengkap. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keselamatan di jalan raya,” ujar AKP Aktuin di lokasi kegiatan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua unit bus yang masa berlaku uji KIR-nya telah habis. Demi keselamatan penumpang, polisi langsung memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan dan mewajibkan pemilik armada segera melakukan perpanjangan uji berkala.
Sementara itu, bus yang dinyatakan lolos inspeksi dan laik jalan langsung ditempeli stiker khusus sebagai tanda aman.Tak hanya mesin yang diperiksa, faktor human error juga diantisipasi.
Para sopir dan kernet bus diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan di tempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan awak angkutan dalam kondisi prima, bebas dari pengaruh obat-obatan terlarang atau kelelahan saat membawa puluhan nyawa penumpang.
Langkah tegas namun humanis ini mendapat dukungan dari para pengemudi. Ahmadi (42), salah satu sopir bus yang diperiksa, mengaku merasa lebih tenang dengan adanya pengecekan rutin ini.
”Kami sebagai sopir tentu ingin penumpang merasa aman. Dengan adanya ramp check dan pemeriksaan kesehatan, kami jadi lebih yakin kondisi kendaraan dan diri kami siap untuk jalan,” ungkap Ahmadi.
Selain fokus pada angkutan umum, operasi di Cirendang ini juga menyasar pelanggaran kasat mata yang meresahkan warga. Petugas berhasil mengamankan 24 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis alias knalpot brong. Puluhan motor tersebut langsung diamankan sebagai efek jera guna menciptakan situasi lalu lintas yang tak hanya aman, tapi juga tertib dan tidak bising.
Satlantas Polres Kuningan mengimbau seluruh pengusaha otobus dan pemilik kendaraan pribadi untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan rutin mengecek kondisi kendaraannya demi keselamatan bersama di jalan raya Kabupaten Kuningan. (Nars)

























