Hukum Kuningan Pemerintahan

Sita Hasil Razia Blok Hunian, Lapas Kuningan Musnahkan Puluhan Ponsel dan Senjata Tajam Rakitan

‎‎KUNINGAN – Lapas Kuningan memusnahkan ratusan barang terlarang yang berhasil disita dari kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pemusnahan dilakukan oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan, pada Rabu (11/2/2026).

Pemusnahan ini merupakan puncak dari rangkaian operasi penggeledahan intensif yang digelar sejak awal tahun hingga pertengahan Februari.‎‎

Tumpukan barang bukti yang dimusnahkan di halaman Lapas menjadi bukti ketegasan petugas dalam menyisir blok hunian. Berdasarkan data rekapitulasi hasil penggeledahan periode 1 Januari hingga 10 Februari 2026, petugas mengamankan sedikitnya 81 unit telepon genggam (handphone), 76 unit pengisi daya (charger), 58 kabel data, serta 41 terminal listrik ilegal yang disembunyikan di dalam kamar.‎‎

Tak hanya alat komunikasi yang menjadi sasaran, potensi gangguan keamanan fisik juga diminimalisir. Hal ini terlihat dari turut dimusnahkannya 35 bilah senjata tajam (sajam) rakitan, 21 barang pecah beling, serta 75 benda berbahan stainless yang kerap disalahgunakan menjadi senjata.‎‎

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menegaskan bahwa langkah ini adalah manifestasi nyata dari perang melawan Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 dan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sterilisasi blok hunian adalah harga mati.

Perburuan Gelar ISL Makin Panas: Tekuk Bali United 3-2, Borneo FC Samai Poin Persib Bandung

‎‎”Pemusnahan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan pesan tegas bahwa kami tidak memberi ruang sedikitpun bagi peredaran barang terlarang. Keberadaan benda-benda ini jelas dapat mengganggu stabilitas keamanan dan menghambat proses pembinaan warga binaan,” tegas Sukarno Ali.‎‎

Dalam kesempatan tersebut, Ali juga menekankan pentingnya integritas petugas. Ia meminta seluruh jajarannya untuk menjaga kekompakan dan konsisten melakukan razia, baik yang bersifat rutin maupun insidentil, guna menutup celah penyelundupan barang terlarang.

‎‎”Kunci dari Lapas yang kondusif adalah kedisiplinan dan sinergi antarpegawai. Kita pastikan lingkungan ini aman agar fungsi pembinaan bisa berjalan maksimal,” sebutnya. (Nars)‎

× Advertisement
× Advertisement