Jawa Barat Kuningan Pemerintahan

Tuntut Keadilan Pengelolaan Waduk Darma, 8 Desa Penyangga Ultimatum Pemprov Jabar dan Pemkab Kuningan

‎‎KUNINGAN – Delapan desa penyangga Waduk Darma di Kabupaten Kuningan menuntut keadilan terkait kompensasi pengelolaan kawasan wisata yang kini dipegang oleh BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), PT Jaswita.

Mereka menilai pengelolaan selama ini hanya memberikan janji manis tanpa realisasi, dan mendesak Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM), untuk turun tangan mengevaluasi kinerja pengelola.‎‎

Dalam konferensi pers yang digelar bersama, pada Kamis (12/2/2026), delapan kepala desa yang meliputi Desa Darma, Parung, Cipasung, Paninggaran, Sakerta Timur, Sakerta Barat, Cikupa, dan Kawahmanuk, menyuarakan kekecewaan mereka.

Mereka merasa dikesampingkan dan tidak mendapatkan kontribusi positif dari revitalisasi waduk yang menelan anggaran besar dari APBD Provinsi tersebut.‎‎

Mewakili 7 Kades lainnya, Kepala Desa Darma, Yadi Juharyadi, menegaskan tuntutan ini bukan didasari rasa iri terhadap Desa Jagara yang saat ini menjadi satu-satunya desa penerima manfaat pengelolaan. Namun, ia menekankan pada prinsip keadilan proporsional, mengingat kontribusi desa-desa penyangga lainnya terhadap eksistensi Waduk Darma sangat besar.‎‎

Perburuan Gelar ISL Makin Panas: Tekuk Bali United 3-2, Borneo FC Samai Poin Persib Bandung

“Kami tidak iri, tapi kami menuntut keadilan. Revitalisasi Waduk Darma itu menggunakan uang negara, APBD Provinsi, bukan APBDes Jagara. Dulu saat sosialisasi, kami dijanjikan akan dilibatkan dan dibangun unit usaha pariwisata. Tapi nyatanya nihil. Kalau dari awal tidak ada janji manis, mungkin kami tidak akan menuntut,” tegas Yadi Juharyadi.‎‎

Yadi juga menyoroti ironi di mana Desa Jagara yang menikmati hasil pengelolaan justru tidak memiliki sumber mata air untuk memasok waduk. Sebaliknya, desa-desa penyangga lain yang telah merelakan tanah bengkok, lahan pertanian, dan menjadi sumber mata air utama, justru gigit jari.‎‎

“Kami menuntut keadilan bagi 27 ribu masyarakat di 8 desa penyangga yang selama ini hanya jadi penonton. Padahal potensi pendapatan wisata saat Lebaran saja bisa mencapai Rp 600 juta. Kami ingin kesejahteraan masyarakat kami juga diperhatikan, bukan hanya satu desa saja,” tambahnya.‎‎

Senada dengan itu, Kepala Desa Cikupa, Meli Pemilia, mengungkapkan kekecewaannya atas tertutupnya akses komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan. Surat permohonan audiensi yang dilayangkan kepada Bupati hingga kini belum mendapat respons.

Gol Indah Mario Peralta Samakan Kedudukan 1-1, Laga Sengit Bali United vs Borneo FC Masih Berlangsung

‎‎Kekecewaan kian memuncak dengan beredarnya informasi bahwa pengelolaan wisata Waduk Darma tahun ini akan diserahkan kepada BUMDes Jagara di bawah naungan PT Jaswita. Meli menilai kebijakan ini sangat melukai rasa keadilan desa-desa penyangga lainnya.‎‎

“Jujur kami keberatan jika pengelolaan hanya diserahkan ke satu desa. Partisipasi warga kami sangat besar, termasuk saat gotong royong membersihkan eceng gondok dengan biaya sendiri. Tapi timbal baliknya nol besar. Bahkan untuk mengelola lahan di pinggir waduk saja sekarang kami dilarang,” ungkap Meli.

‎‎Ia pun mendesak Gubernur Jabar, KDM, yang dikenal responsif terhadap keluhan warga, untuk segera mengevaluasi kinerja PT Jaswita dan menyelesaikan sengketa ini.

“Kami minta Pak Gubernur hadir. Tolong evaluasi Jaswita. Kami beri waktu satu minggu kepada Pemprov dan Pemkab untuk menjawab tuntutan kami. Jika tidak ada itikad baik, jangan salahkan jika masyarakat kami bergerak menuntut haknya,” tandas Meli.‎‎

Para kepala desa sepakat bahwa pengelolaan Waduk Darma idealnya melibatkan Pemkab Kuningan secara utuh agar manfaatnya bisa dirasakan merata oleh seluruh desa di Kabupaten Kuningan, dengan tetap memprioritaskan desa-desa penyangga secara proporsional. (Nars)

Selasa Besok PLN ULP Kuningan Lakukan Pemeliharaan Jaringan di Kuningan Timur, Ini Lokasinya

× Advertisement
× Advertisement