BANDUNG – Toto Suharto, S.Farm., Apt. resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Supriatna Gumilar. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa, pada Kamis (10/4/2025).
Toto Suharto yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 13—meliputi Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar—menyampaikan harapan dan komitmennya usai dilantik.
- Punya Sertifikat! Tembakau Kuningan Naik Kelas, Tak Bisa Lagi Diklaim Daerah Lain
- Batal Kepung Gedung Setda, HMI Kuningan Pilih Tunggu Kepulangan Bupati dari Jakarta
- Waspada Pejabat Pesanan di Manajemen Talenta, Bupati Kuningan Diminta tak Ragu Sikat “Trouble Maker”
- Lepas 445 Jemaah Haji Kuningan, Bupati Dian Ingatkan Pentingnya Kesabaran dan Ibadah yang Mabrur
- Persiapan Final, Jemaah Calon Haji Kuningan Kloter Pertama Dilepas Besok, Pengantar Diimbau ‘Sasalaman’ di Rumah
“Insyaallah saya akan menjalankan amanah ini untuk kemaslahatan masyarakat, khususnya di wilayah Dapil Jabar 13. Saya siap memperjuangkan aspirasi mereka,” ujar Toto saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Kuningan ini menegaskan komitmennya untuk fokus pada isu-isu penting yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Sesuai dengan sumpah janji yang saya ucapkan, saya akan menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, UMKM, dan lainnya,” tegasnya.
Toto juga menyoroti peran DPRD sebagai lembaga pengambil kebijakan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kesejahteraan rakyat.


“Saya akan mengawal setiap kebijakan agar benar-benar berpihak kepada masyarakat, terutama masyarakat kecil yang membutuhkan perhatian,” katanya.
Dalam struktur DPRD Jabar, Toto Suharto kini duduk di Komisi III yang membidangi masalah keuangan, serta menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus).
Dengan jabatan barunya, Toto bertekad menjalankan tugas legislatif secara profesional dan berintegritas untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat di daerah pemilihannya dan Jawa Barat secara umum. (NARS)
























