

KUNINGAN – Direktur Perumda Aneka Usaha (PDAU) Darma Putra Kertaraharja, Heni Susilawati, resmi mengajukan pengunduran diri yang berlaku efektif per 1 November 2025.
Pengunduran diri ini direspons Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dengan menilai kinerja BUMD tersebut memang belum mampu berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
- Sinergi Tina Wiryawati dan Budayawan Kuningan: Cegah Generasi Muda Lupa Akar Budaya Melalui Padepokan Seni Silat
- Batch 2 Konsolidasi di Kuningan, Tina Wiryawati Ingatkan Kader: “Jangan Sekadar Bangga Berseragam, Harus Bermanfaat”
- Gol Dramatis Ivan Mamut di Ujung Laga, Persija Tekuk Persib 2-1 di GBK
- Babak Pertama El Clasico Liga Premiere, Gol Jeremejeff Bawa Persija Unggul Sementara Atas Persib di GBK
- Pandangan Fraksi PPD DPRD Kuningan: Jangan Sampai APBD Sehat tapi Rakyat Sakit
Bupati Dian membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat pengunduran diri Heni Susilawati melalui Kabag Perekonomian dan SDA, yang juga bertindak sebagai Dewan Pengawas PDAU. Meski mengaku belum bertemu langsung dengan Heni, Bupati Dian menyatakan ia tidak akan menghalangi keinginan seseorang untuk mengembangkan karier di tempat lain.
Menyikapi kekosongan pimpinan ini, Bupati Dian langsung melihat tantangan yang dihadapi PDAU. Ia menyatakan bahwa BUMD tersebut dihadapkan pada tuntutan untuk berkontribusi pada pendapatan daerah, namun faktanya “belum mampu berkontribusi”.
Meski demikian, Bupati Dian tetap optimis PDAU dapat berkembang. Ia menegaskan akan segera memikirkan skenario bisnis baru yang lebih menjanjikan dan memiliki perputaran modal lebih cepat.”Nanti kita pikirkan skenario bisnis yang tumbuhnya lebih cepat untuk PDAU,” kata Bupati dalam keterangannya Senin (3/11/2025).
“Apakah dengan mengkolaborasikan objek wisata yang dikelola PDAU dengan pihak ketiga atau membuka bisnis lain yang lebih cepat perputarannya,” lanjutnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Bupati Dian juga akan mengarahkan Dinas Pariwisata untuk membantu penataan objek wisata yang selama ini dikelola oleh PDAU.Bupati Dian, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), telah memerintahkan proses administrasi pengunduran diri ini segera ditindaklanjuti.
Ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi Heni Susilawati dan menegaskan bahwa serah terima estafet kepemimpinan kepada pengganti sementara akan dilakukan segera agar tidak mengganggu operasional perusahaan. (Nars)



