Pemerintahan Ekonomi Bisnis Kuningan

Direktur PDAU Kuningan Mundur, Bupati Akui Kinerja Perusahaan yang Belum Berkontribusi

‎‎KUNINGAN – Direktur Perumda Aneka Usaha (PDAU) Darma Putra Kertaraharja, Heni Susilawati, resmi mengajukan pengunduran diri yang berlaku efektif per 1 November 2025.

Pengunduran diri ini direspons Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dengan menilai kinerja BUMD tersebut memang belum mampu berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

‎‎Bupati Dian membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat pengunduran diri Heni Susilawati melalui Kabag Perekonomian dan SDA, yang juga bertindak sebagai Dewan Pengawas PDAU. Meski mengaku belum bertemu langsung dengan Heni, Bupati Dian menyatakan ia tidak akan menghalangi keinginan seseorang untuk mengembangkan karier di tempat lain.‎‎

Menyikapi kekosongan pimpinan ini, Bupati Dian langsung melihat tantangan yang dihadapi PDAU. Ia menyatakan bahwa BUMD tersebut dihadapkan pada tuntutan untuk berkontribusi pada pendapatan daerah, namun faktanya “belum mampu berkontribusi”.‎‎

Meski demikian, Bupati Dian tetap optimis PDAU dapat berkembang. Ia menegaskan akan segera memikirkan skenario bisnis baru yang lebih menjanjikan dan memiliki perputaran modal lebih cepat.‎‎”Nanti kita pikirkan skenario bisnis yang tumbuhnya lebih cepat untuk PDAU,” kata Bupati dalam keterangannya Senin (3/11/2025).

Persib Ditempel Ketat Borneo FC, Ini Hitungan Peluang Juara dan Jadwal Sisa Laga

“Apakah dengan mengkolaborasikan objek wisata yang dikelola PDAU dengan pihak ketiga atau membuka bisnis lain yang lebih cepat perputarannya,” lanjutnya.‎‎

Sebagai langkah tindak lanjut, Bupati Dian juga akan mengarahkan Dinas Pariwisata untuk membantu penataan objek wisata yang selama ini dikelola oleh PDAU.‎‎Bupati Dian, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), telah memerintahkan proses administrasi pengunduran diri ini segera ditindaklanjuti.

Ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi Heni Susilawati dan menegaskan bahwa serah terima estafet kepemimpinan kepada pengganti sementara akan dilakukan segera agar tidak mengganggu operasional perusahaan. (Nars)

× Advertisement
× Advertisement