KUNINGAN – Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, tengah berupaya mewujudkan pendirian Kampung Adat di Dusun Maja. Inisiatif ini didorong oleh keinginan kuat masyarakat untuk melestarikan adat istiadat, tradisi, dan kearifan lokal yang masih terjaga, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga.
Tokoh pemuda Desa Dukuhbadag, Wihendar, dalam perbincangan dengan Kuningan Religi pada Ahad (24/8/2025), mengungkapkan bahwa Dusun Maja atau Majalaya memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kampung adat. Dusun ini dikenal sebagai “kampung yang tersisa” dengan keunikan sosialnya, di mana nilai-nilai gotong royong dan tradisi warisan masih sangat kental.

Wihendar menjelaskan bahwa Dusun Maja memiliki keunikan yang langka. Jumlah rumah di sana hanya berjumlah 40 unit dan tidak pernah berubah sejak dahulu. Masyarakatnya juga masih sangat mengandalkan alam untuk mata pencaharian, seperti beternak sapi pasundan dan bertani.
Keunikan inilah yang menarik perhatian salah satu produser film untuk mempromosikan kultur dan kearifan lokal Dusun Maja secara organik.Rencana pendirian kampung adat ini tidak hanya bertujuan untuk melestarikan budaya, tetapi juga untuk mensejahterakan masyarakat.
- Anak Buah Prabowo Apresiasi Dakwah Sosial Ciptawening Subang di Momentum Maulid Nabi dan Hari Santri
- Yayasan Ciptawening Gelar Aksi Sosial Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri
- Wahyu Hidayah Usung Akselerasi Investasi sebagai ‘Jalan Keluar’ Atasi Pengangguran dan Kemiskinan Ekstrem di Kuningan
- Peserta Terlama Diuji, U Kusmana ‘Kupas Tuntas’ Visi Sekda di Depan Tim Penguji
- Beni Prihayatno: Uji Kompetensi Manajemen Talenta Saring Calon Sekda yang Benar-benar Kompeten
Wihendar berharap, pembangunan kampung adat dapat menarik investor dan wisatawan yang jenuh dengan kehidupan kota, dan ingin mempelajari tradisi. Ia percaya, hal ini akan membuka peluang ekonomi bagi warga setempat dari berbagai sektor.
Terkait proses pembangunan, Wihendar mengakui bahwa pihaknya sedang berupaya mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Ia berharap ada pembebasan lahan perhutani untuk dimanfaatkan oleh masyarakat dalam membangun kembali kampung adat tersebut.
Pihak desa sendiri, imbuhnya, telah memberikan dukungan penuh, bahkan telah membentuk lembaga adat bernama Garba Citraloka yang telah diperdeskan. Lembaga ini berfungsi untuk menaungi aspek regulasi dan memperkuat eksistensi kampung adat.
Wihendar juga menambahkan bahwa timnya sedang melakukan kajian mendalam untuk memperkuat argumen pentingnya pembangunan kampung adat ini. “Kajian itu akan dibentuk untuk memperkuat supaya kita lebih enak mempublikasikan, mempromosikan, supaya cepat untuk ditanggapi juga,” ujarnya.
Menurutnya, potensi lokal sudah terlihat, tinggal bagaimana merumuskan metode dan teori agar pembangunan ini dapat terealisasi.Ia berharap, pemerintah daerah dan pihak swasta dapat bersinergi membantu inisiatif ini. “Bantu kami yang punya inisiatif untuk membangun kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan kampung adat,” harapnya.

Dengan adanya kampung adat ini, diharapkan anak-anak generasi sekarang dapat tetap menjaga adat istiadat mereka. Selain itu, kampung adat ini juga bisa menjadi tempat edukasi tentang budaya dan etika, yang diharapkan dapat memberikan manfaat tidak hanya dalam bidang seni, tetapi juga sosial, ekonomi, dan teknologi tradisional. (Nars)










