Pemerintahan Kuningan Parlemen

‎DPRD Kuningan Minta Pemerintah Prioritaskan Penuntasan Masalah Krusial dalam APBD 2026‎‎

KUNINGAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan mendesak Pemerintah Daerah untuk memfokuskan alokasi anggaran pada sektor-sektor krusial guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD, Jum’at (22/8/2025), menunjukkan adanya berbagai persoalan yang harus menjadi prioritas utama. ‎‎Salah satunya, Banggar menyoroti masalah defisit anggaran yang masih menjadi tantangan utama dalam pengelolaan keuangan daerah.

‎‎Laporan tersebut dipaparkan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Kuningan, Reni Parlina dan Saipuddin pada Rapat Paripurna DPRD Kuningan Jum’at malam.‎‎‎

Dalam paparan yang berlangsung secara mendalam, ia menyampaikan bahwa meski pendapatan daerah diproyeksikan meningkat, tantangan dalam mengelola anggaran tetap besar.

DPRD Kuningan menekankan pentingnya strategi yang lebih matang dalam mengelola belanja daerah, agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar efektif dan efisien.‎‎

Program Makan Bergizi Kuningan: SPPG Cijoho Fleksibel Lakukan Penyesuaian Distribusi Sesuai Aturan

“Fokus utamanya adalah pada program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti penurunan angka kemiskinan dan pengangguran,” sebut Reni.

‎‎Salah satu perhatian utama DPRD Kuningan adalah kondisi infrastruktur. Laporan Banggar tersebut merekomendasikan agar pemeliharaan jalan difokuskan pada titik-titik strategis yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi lokal.‎‎

Pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) juga diminta untuk berlandaskan skala prioritas, demi mendukung keselamatan dan aktivitas ekonomi warga.

Selain itu, percepatan pembangunan pintu kawasan wisata (Gerbang Retribusi) dianggap sebagai langkah strategis untuk menggerakkan roda perekonomian dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎‎Selain infrastruktur, sektor kesehatan juga menjadi sorotan. DPRD Kuningan menyoroti ketimpangan distribusi tenaga kesehatan, khususnya di wilayah pinggiran dan daerah rawan. Pemerintah daerah didorong untuk segera melakukan penambahan dan pemerataan tenaga kesehatan agar seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses layanan yang setara dan berkualitas.‎‎

Buntut Audiensi Mengecewakan, Permahi Kuningan Ancam Seret Kasus Dana Taspen dan TGR Miliaran Rupiah ke KPK

Isu stunting juga menjadi prioritas, di mana Banggar mendesak agar target penurunan stunting di bawah 10% pada 2026 dapat tercapai melalui kolaborasi lintas sektor yang kuat.‎‎Terkait pendapatan daerah, Banggar meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam tata kelola keuangan.

Hal ini penting untuk meraih dan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).‎‎

Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) didesak untuk bekerja lebih agresif dalam menggenjot intensifikasi dan ekstensifikasi PAD. Digitalisasi objek pajak juga didorong, namun harus dilakukan secara selektif pada sektor-sektor dengan potensi besar namun rawan kebocoran.‎‎

Masalah lain yang dianggap mendesak adalah penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Banggar menilai, keterlambatan ini berpotensi menghambat masuknya investasi dan melemahkan daya saing Kabupaten Kuningan di mata investor. Kepastian tata ruang adalah fondasi utama bagi iklim investasi yang sehat, sehingga percepatan penyelesaian RTRW harus ditempatkan sebagai prioritas strategis.‎‎

Banggar juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah. Pemerintah Daerah dituntut untuk segera mengambil keputusan strategis terhadap BUMD yang hanya menjadi beban APBD, khususnya PT. LKM dan PDAU. Opsi restrukturisasi total, penggabungan, atau bahkan penutupan harus dipertimbangkan secara serius demi efisiensi dan peningkatan PAD.‎‎

Dinas Pendidikan Diterpa Isu Bertubi-tubi, Fraksi PDIP Warning Pejabat Jangan Sampai “Eksploitasi” Guru

Pada akhirnya, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kuningan, yang mencakup Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat, dan Fraksi Amanat Restorasi, menyatakan setuju terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini menjadi landasan untuk ditetapkannya dokumen tersebut sebagai Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, menandai dimulainya tahapan penting dalam penyusunan APBD 2026 yang berpihak pada kepentingan rakyat. (Nars)‎

× Advertisement
× Advertisement