Beranda / Politik / ‎Beda Pendapat di Komisi 4: H. Uci Suryana Tolak Wacana Pengalihan RS Linggajati ke Provinsi‎‎

‎Beda Pendapat di Komisi 4: H. Uci Suryana Tolak Wacana Pengalihan RS Linggajati ke Provinsi‎‎

KUNINGAN – Wacana pengalihan pengelolaan Rumah Sakit Linggajati ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi perdebatan di internal Komisi 4 DPRD Kuningan. Anggota Komisi 4 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Uci Suryana, secara tegas menolak usulan yang dilontarkan oleh rekannya, Yaya, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

‎‎H. Uci Suryana mengatakan wacana pengalihan tersebut muncul akibat kondisi keuangan Kabupaten Kuningan yang sedang tidak sehat. Namun, ia tidak setuju dengan solusi tersebut.‎‎

“Bagi saya pribadi sebagai anggota dewan yang ada di Komisi 4, saya tidak sependapat. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPC PKB, Pak H. Ujang Kosasih, dan beliau sependapat dengan saya,” ujar H. Uci saat dikonfirmasi di Kecamatan Ciawigebang, Jumat (15/8/2025).

‎‎Menurutnya, pengalihan aset tidak akan menyelesaikan akar masalah. Ia menganalogikan kondisi keuangan daerah saat ini sebagai “penyakit komplikasi” yang harus disembuhkan secara bertahap.‎‎

“Kita benahi terlebih dahulu masalah keuangannya, ibaratnya kita sehatkan dulu jantungnya. Jika jantung kita sudah sehat, insyaallah penyakit lain bisa terobati dengan sendirinya,” katanya.‎‎

Uci menekankan bahwa RS Linggajati memiliki potensi besar untuk menjadi rumah sakit rujukan di Kabupaten Kuningan. Meskipun saat ini pelayanannya belum optimal karena keterbatasan anggaran, ia meyakini hal itu akan membaik seiring dengan perbaikan kondisi keuangan daerah.‎‎

“Belum tentu penanganan di provinsi lebih baik dari yang sekarang. Wajar saat ini karena masalah keuangan. Insyaallah, jika keuangan Kabupaten Kuningan sudah baik, rumah sakit pun akan diperbaiki sedikit demi sedikit,” jelasnya.‎‎

Selain masalah keuangan, Uci juga menyoroti status lahan RS Linggajati yang merupakan tanah bengkok desa. Ia menawarkan solusi jangka panjang untuk permasalahan ini.‎‎

“Andai kata ke depan Uniku (Universitas Kuningan) dapat membelinya, dan uangnya bisa untuk membeli tanah baru yang kemudian ditukar guling dengan tanah RS Linggajati. Dengan begitu, status tanah RS akan menjadi milik Pemda sendiri,” paparnya.

‎‎Ia berpesan kepada semua pihak agar tidak tergesa-gesa mengambil keputusan. Ia meminta agar lebih sabar dan fokus memperbaiki kondisi keuangan daerah. “Jangan sampai baper dengan keadaan kondisi Kabupaten Kuningan yang saat ini keuangannya kurang bagus. Jangan tergesa-gesa melontarkan bahasa rumah sakit dilimpahkan ke provinsi,” pungkasnya. (Nars)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *