Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani Diresmikan, Ini Tanggapan Cicit Sang Ulama

Artikel Kuningan Pemerintahan Sosial

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menetapkan nama Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani sebagai bentuk penghormatan terhadap sosok ulama besar asal Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi, yang pernah dibuang ke Manado oleh penjajah Belanda karena perjuangannya melawan kolonialisme.

Menanggapi hal itu, H. Yusron Kholid, mantan Kepala Kemenag Kabupaten Kuningan sekaligus cicit dari Eyang Kyai Hasan Maulani, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Kuningan dan jajaran pemerintah daerah.

“Sejatinya Eyang Hasan Maulani bukan hanya milik dzuriyyah atau keturunannya, tetapi merupakan aset historis masyarakat Kuningan, Tatar Sunda, bahkan bangsa Indonesia,” ungkap Yusron, Rabu (30/4/2025).

Yusron menjelaskan, Eyang Kyai Hasan Maulani lahir di Desa Lengkong pada Senin Legi, 22 Mei 1782 Masehi atau 8 Jumadil Akhir 1196 Hijriyah. Ia merupakan putra dari pasangan Kyai Tubagus Lukman bin Kyai Sathor asal Kelurahan Citangtu dan Ny. Murtasim binti Kyai Arifah dari Desa Garawangi. Keduanya kemudian menetap di Desa Lengkong dan mendirikan pesantren Roudlotuttholibin.

Dalam catatan sejarah yang tertuang dalam buku Mengenang Sang Kyai Sedjati Eyang Maolani karya Abu Abdullah Hadziq, sosok Eyang Maolani, atau yang juga dikenal sebagai Eyang Manado, merupakan ulama kharismatik yang dibuang Belanda ke Tondano, Sulawesi Utara, pasca-Perang Diponegoro pada pertengahan abad ke-19.

“Beliau dikenal sebagai tokoh yang disegani, konsisten menolak penjajahan, dan pantang berkhianat kepada rakyatnya. Beliau adalah figur pejuang yang layak dikenang sepanjang masa,” ujar Yusron.

Tak hanya dikenal sebagai ulama, Eyang Maolani juga memiliki kepekaan sosial tinggi. Dikisahkan, beliau menjalani hidup sederhana, sering bertafakur, dan menjalani tirakat dengan mengurangi makan, minum, dan tidur. Ia memegang teguh pepatah Sunda Lamun hayang boga perah kudu daek peurih (Jika ingin mendapatkan hasil, harus rela bersusah payah).

Yusron berharap, penetapan nama Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani bukan sekadar simbol, tetapi juga menjadi pengingat generasi muda akan nilai-nilai perjuangan, ketulusan, dan pengabdian sang ulama dalam membela tanah air.

“Semoga nama jalan ini menjadi penguat identitas sejarah dan pemantik semangat kebangsaan bagi masyarakat Kuningan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, ruas Jalan Lingkar Timur Kuningan sepanjang 13 kilometer yang membentang dari Tugu Ikan Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, hingga Tugu Sajati Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, kini resmi bernama Jalan Eyang Kiai Hasan Maulani. Nama jalan ini diresmikan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, pada Rabu (30/4/2025).

Penamaan jalan diumumkan dalam kegiatan Penyelenggaraan Nama Rupabumi Unsur Buatan di Tugu Ikan, Desa Sampora, yang juga menetapkan penamaan untuk 226 titik rupabumi lainnya di wilayah Kabupaten Kuningan.

“Penamaan ini bukan sekadar memperjelas identitas wilayah, tetapi bentuk penghormatan atas jasa besar seorang tokoh perjuangan bangsa,” ujar Bupati Dian melalui Asisten Daerah I Setda Kuningan, Toni Kusumanto saat dikonfirmasi KR. (NARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *