KUNINGAN – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pelantikan 579 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerahnya. Ia memastikan, seluruh calon PPPK tersebut akan dilantik pada Juni 2025 dan mulai menerima gaji pada Juli 2025.
“Pelantikan tetap sesuai keputusan, yakni Juni, dan penggajian akan berjalan mulai Juli. Ini sudah menjadi komitmen bersama. Saya pastikan proses ini akan kami kawal hingga selesai tanpa kendala,” ujar Nuzul di hadapan para perwakilan calon PPPK saat dialog di Gedung DPRD Kuningan, Senin (28/4/2025).
- Senderan Sungai Cisanggarung Ambruk, Padepokan Riung Gunung Bergerak Cepat Lakukan Penanganan Darurat
- Toto Tohari Bongkar Balik! Sebut Penolakan Hanya Dilakukan 5 PAC dan Disinyalir Bermuatan Uang
- Heboh! 21 PAC Gerindra di Kuningan Deklarasi Tolak PLT Ketua DPC, Ini Tuntutannya
- Rantai 10 Tahun Raih WTP Putus, Ketua DPRD Kuningan: Ini “Jamu Pahit” yang Harus Kita Telan Demi Perbaikan!
- Mantan Capres Anies Baswedan Hari Ini Isi Kuliah Umum di Uniku, Besok Silaturahmi dengan Sadulur Kuningan
Kepastian tersebut disampaikan menyusul desakan dari ratusan calon PPPK yang kembali mendatangi DPRD untuk meminta kejelasan pelantikan. Mereka berharap, pelantikan dapat dipercepat menjadi bulan Mei 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang sidang utama itu, pimpinan DPRD didampingi sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Kuningan, di antaranya Plt Kepala BKPSDM Ucu Suryana, Asisten Daerah II Deden Kurniawan, serta Kabid Anggaran BPKAD Rizki Subagdja.
Koordinator calon PPPK, Undang Tisna, menyampaikan tuntutan agar pelantikan dipercepat. Ia menilai tidak ada alasan untuk menunda, sebab di sejumlah kabupaten/kota lain pelantikan PPPK sudah dilakukan.
“Kalau melihat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66, tenaga honorer harus diselesaikan sebelum Desember 2024. Jadi kenapa Kuningan harus menunggu lama? Apalagi gaji PPPK dibayarkan dari Dana Alokasi Umum, bukan APBD daerah,” kata Undang.

Namun, Pemkab Kuningan melalui Plt Kepala BKPSDM Ucu Suryana menjelaskan, pelantikan dijadwalkan Juni 2025 dengan pertimbangan teknis penganggaran. Ia menerangkan, Dana Alokasi Umum Peruntukan (DAUP) dari pemerintah pusat baru mulai efektif digunakan untuk penggajian PPPK pada Juli 2025.
“Anggaran penggajian sudah disiapkan sebesar Rp13,59 miliar. Karena itu, pelantikan dilakukan pada Juni agar sesuai dengan jadwal pencairan gaji pada bulan berikutnya,” terang Ucu.
Hal senada disampaikan Asda II Setda Kuningan, Deden Kurniawan. Ia menambahkan, di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang berat, keputusan itu merupakan langkah terbaik untuk menghindari masalah baru.
Menutup pertemuan, Ketua DPRD Nuzul Rachdy kembali mengingatkan calon PPPK untuk tetap tenang dan bersabar.”Jangan khawatir. Pelantikan bulan Juni, gaji mulai Juli. Kami akan kawal penuh. Hak rekan-rekan akan kami pastikan tidak tertunda,” tegas Nuzul. (NARS)