KUNINGAN – Ada pemandangan yang menarik perhatian saat rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan digelar Rabu (25/6/2025). Sejumlah kursi yang seharusnya diisi oleh pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tampak kosong ketika sidang dilanjutkan usai istirahat salat dan makan siang.
Padahal, rapat tersebut membahas agenda penting mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 serta KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.
- Jurus PNM Cirebon Bikin Ratusan Emak-Emak UMKM Naik Kelas dan Kebal Pinjol Ilegal
- Wakil Bupati Kuningan Dorong Sinergi Pembangunan dan Sukseskan PTSL dalam Konsolidasi APDESI Merah Putih
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Wajah Baru dan Yang Kembali
- Punya Sertifikat! Tembakau Kuningan Naik Kelas, Tak Bisa Lagi Diklaim Daerah Lain
- Batal Kepung Gedung Setda, HMI Kuningan Pilih Tunggu Kepulangan Bupati dari Jakarta
Pantauan di lokasi menunjukkan, sejak awal sidang paripurna dibuka pukul 10.00 WIB, kursi eksekutif memang tidak sepenuhnya terisi.
Pimpinan eksekutif diwakili oleh Wakil Bupati Tuti Andriani, yang duduk bersama empat Wakil Ketua DPRD di kursi pimpinan sidang.Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Bupati Kuningan tengah menghadiri agenda penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat dengan jajaran Kodam III/Siliwangi dan Kodam Jaya di Jakarta.
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuningan, Ujang Kosasih, karena Ketua DPRD Nuzul Rachdy masih dalam masa pemulihan kesehatan. Ujang mengungkapkan bahwa berdasarkan absensi, lebih dari 40 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.
Rapat berjalan cukup lama karena pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi dilakukan secara bergiliran dan mendetail oleh para juru bicara fraksi. Saat memasuki waktu salat Dzuhur, sidang diskors dan dilanjutkan kembali sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun, pasca skorsing, banyak kursi pejabat SKPD yang sebelumnya terisi mulai terlihat lengang. Diduga, para pejabat tersebut tidak kembali ke ruang sidang, meski agenda paripurna masih berlangsung dan belum ditutup secara resmi hingga pukul 14.40 WIB.
Seorang anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya menyesalkan situasi ini. Ia menilai, meski yang hadir hanya Wakil Bupati dari unsur eksekutif, para ASN seharusnya tetap menunjukkan sikap hormat dan profesional dengan mengikuti sidang hingga selesai.
“Apakah ini menandakan ketidakhormatan terhadap Wakil Bupati? Saya tidak ingin berspekulasi, tapi pada prinsipnya, acara resmi seperti ini sepatutnya dihargai,” ujarnya singkat.
Absennya sejumlah pejabat SKPD di forum formal DPRD dinilai mencederai prinsip tanggung jawab dan etika birokrasi. Apalagi agenda yang dibahas menyangkut kinerja pemerintahan dan arah kebijakan anggaran tahun berikutnya. (Nars)
























