KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan melalui Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN Kabupaten Kuningan untuk Formasi TA 2024 secara resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap 1.
Seperti yang dilansir dari laman BKPSDM Kuningan, daftar hasil seleksi ini resmi ditandatangani Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 11161/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 26 Desember 2024 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024.
- Korakap Janji “Aksi 1000 CD”, Demo Celana Dalam di Depan Pendopo Kuningan Tak Dihadiri Bupati
- Berkaca dari Ajax dan Feyenoord, Tina Wiryawati Soroti Pentingnya Ekosistem Sepak Bola Usia Dini
- Respon Cepat Keluhan Warga, Anggota DPRD Jabar Tina Wiryawati Bantu Operasional Alat Berat Hingga Rutilahu di Cigadung
- Menyambut Tahun Baru Islam, Umat Islam Diimbau Perkuat Refleksi Lewat Doa Akhir dan Awal Tahun
- Masih Banyak Kendala Sistem Zonasi PMB di Jabar, Legislator Gerindra Minta Pendidikan Tidak Dijadikan Ajang Coba-Coba
Ditambah, Nomor 11689/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 29Desember 2024 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga KesehatanTahun Anggaran 2024.
Proses seleksi yang telah dilaksanakan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis dan kesehatan yang kompeten guna mendukung pelayanan publik yang lebih optimal di Kabupaten Kuningan.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi diharapkan segera melakukan tahap berikutnya sesuai dengan petunjuk yang tertera dalam pengumuman resmi.


Pemkab Kuningan mengimbau para peserta untuk memeriksa hasil seleksi melalui situs resmi pemerintah daerah di laman https://bkpsdm.kuningankab.go.id/2024/12/31/pengumuman-hasil-seleksi-kompetensi-pengadaan-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-pppk-tenaga-teknis-dan-tenaga-kesehatan-tahap-1-di-lingkungan-pemerintah-daerah-kabupaten-kuningan-tahun-angg/
Ketua Pansel Pengadaan Pegawai ASN Kabupaten Kuningan yang juga Pj Sekda Kuningan, A Taufik Rohman, pada pengumuman tersebut mengatakan peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi PPPK agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik untuk usul Penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) melalui akun masing-masing peserta.
Kelengkapan ini bisa diunggah di laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 1 s.d. 31 Januari 2025.
Peserta yang lulus seleksi pada kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis Tahap 1 untuk Formasi Kabupaten Kuningan bisa dilihat pada TAUTAN INI (Klik di sini).
Sedangkan, Peserta yang lulus seleksi pada kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan Tahap 1 untuk Formasi Kabupaten Kuningan bisa dilihat pada TAUTAN INI (Klik di sini).
Untuk selengkapnya peserta seleksi Pengadaan Pegawai ASN formasi Kabupaten Kuningan bisa melihat pengumuman lengkap melalui laman https://bkpsdm.kuningankab.go.id/ (NARS)














