KUNINGAN – Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyambut baik langkah strategis Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan yang baru, Uu Kusmana, S.Sos., M.Si. Uha menilai, gebrakan Sekda untuk memperkuat digitalisasi pelayanan publik melalui optimalisasi kehumasan dan media sosial adalah jawaban atas tuntutan masyarakat sekaligus solusi jitu untuk memberantas korupsi yang disebabkan oleh kelemahan sistem.
- Respon Edaran Gubernur Soal Moratorium Perumahan, Kuningan Berlakukan Diskresi
- Sambut Nataru, PUTR Kuningan Pastikan Jalur Mudik dan Wisata Mulus, Titik Macet Cisantana Dibenahi
- Kunjungi Desa Tambakbaya, Rokhmat Ardiyan Tersentuh Perjuangan Relawan ODGJ
- Viral! Luapkan Bahagia Terima SK, Ribuan PPPK di Kuningan Asyik Goyang ‘Tabola Bale’
- Dapat Aduan Dugaan Oknum Dewan ‘Nyambi’ Bisnis Dapur MBG dengan Menu Buruk, Anggota Komisi 4 Geram
Dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025), Uha Juhana mengatakan bahwa masyarakat sebagai pengguna layanan telah lama mendambakan pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, transparan, dan akuntabel. Namun, menurutnya, harapan itu sering terganjal oleh praktik korupsi di sektor pelayanan publik.
“Maraknya korupsi yang terjadi di pelayanan publik juga seringkali dilatarbelakangi oleh kelemahan sistem,” ujar Uha Juhana.
Menurut Uha, era digital menuntut pemerintah mentransformasi layanan konvensional yang berbasis tatap muka menjadi layanan digital. Manfaat utamanya adalah meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan masyarakat, yang menurut data bisa berkurang hingga 60 persen.
“Platform digital memungkinkan pengguna layanan untuk mengajukan permohonan layanan tanpa bertatap muka langsung dengan petugas, sehingga dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya ‘kesepakatan’ tertentu,” jelasnya.
Uha menambahkan, sistem digital juga membangun transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat dimungkinkan untuk mengetahui proses permohonan layanannya secara real-time.
Selain itu, publik mendapat kepastian informasi mengenai biaya resmi, karena pembayaran dapat dilakukan langsung ke rekening pemerintah, yang pada gilirannya akan meminimalisir pungutan liar.
“Dengan kemudahan akses ini, masyarakat tidak lagi dibebankan biaya-biaya non-teknis, misalnya biaya transportasi atau fotokopi dokumen,” katanya.
Meski demikian, Uha mengingatkan bahwa sistem canggih ini harus didukung oleh dua hal. “Baik SDM pemerintah sebagai petugas layanan maupun masyarakat sebagai pengguna layanan juga perlu dibekali dengan pemahaman tentang bagaimana memanfaatkan sistem pelayanan publik digital,” terangnya.
Uha sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan Sekda Uu Kusmana, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal daerah. Ia menilai langkah ini merupakan upaya nyata dari pelaksanaan Visi Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., yaitu Kuningan Melesat, khususnya dalam misi percepatan reformasi birokrasi yang profesional dan peningkatan kualitas layanan. (Nars)










