KUNINGAN – Pengadaan mobil dinas baru untuk unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Sebelumnya, beredar kabar bahwa kendaraan tersebut sempat ditolak, namun informasi terbaru menyebutkan hal sebaliknya.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pengadaan mobil dinas tersebut tetap berjalan dan kini tengah dalam penganggaran.
- Gelar Hari Aspirasi, Fraksi PKS DPRD Kuningan Siap Kawal Regulasi BUMR dan Ekonomi Digital
- Menu MBG Bermasalah atau Tak Sesuai Harga? Lapor ke Sini Saja!
- Soal Kelola Alam, Patuh Regulasi Saja Tak Cukup, Pejabat Wajib Punya Kesadaran Spiritual
- Banjir Menghantui Cirebon, Anton Octavianto: Stakeholder dari Hulu ke Hilir Harus Satukan Visi untuk Solusi
- Buntut Sidak KDM, Satpol PP Segel 6 Titik Galian Batu di Pasawahan
Padahal, dalam pernyataan publik sebelumnya, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menegaskan bahwa empat pimpinan DPRD Kuningan tidak akan menerima mobil dinas baru pada tahun anggaran 2025. Keputusan ini sejalan dengan komitmen kepala daerah terpilih, yakni Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, yang juga menolak fasilitas kendaraan dinas baru.
“Pimpinan DPRD Kuningan juga sama, kami tidak akan menerima mobil dinas baru. Clear ya, untuk anggaran tahun 2025,” ujar Nuzul, Rabu (12/2/2025) lalu.
Namun dalam isu terkini, diam-diam penganggaran mobil dinas baru untuk pimpinan DPRD Kuningan ini tetap berlanjut.
Mobil dinas tersebut diketahui merupakan kendaraan baru dengan spesifikasi menengah ke atas. Tujuannya untuk menunjang operasional pimpinan legislatif dalam menjalankan tugasnya.
” Kendaraan dinas tersebut terdiri dari satu unit Mitsubishi Pajero Sport terbaru untuk Ketua DPRD, serta tiga unit Toyota Fortuner terbaru untuk masing-masing Wakil Ketua DPRD. Kabarnya, anggaran pengadaan kendaraan dinas tersebut sebesar Rp3 miliar lebih,” sebut keterangan yang diterima kuninganreligi.com, Kamis (10/4/2025) petang.
Ditemui usai Rapim di Lobby Gedung DPRD Kuningan, Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE enggan menanggapi hal pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan DPRD Kuningan ini
”Silakan tanyakan ke BPKAD langsung,” ujarnya singkat.
Sementara, Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan H A Taufik Rohman juga belum memberikan tanggapan terkait informasi ini hingga Jum’at (11/4) pagi.
Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat mempertanyakan urgensi pengadaan kendaraan dinas baru, terlebih jika sebelumnya telah ada pernyataan sikap yang menyatakan penolakan.
”Kalau memang niatnya efisiensi, mestinya konsisten. Jangan buat pernyataan ke publik yang tidak sejalan dengan tindakan,” kritik Ketua F-Tekad, Soejarwo, saat dimintai tanggapannya.
Ia menilai jika memang kebijakan pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan DPRD Kuningan ini tetap berlanjut dan diterima oleh keempat unsur pimpinan DPRD, maka lembaga legislatif tersebut akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
”Iya, karena jika sekarang menerima mobil dinas, padahal sebelumnya dengan tegas menolak, berarti inkonsisten. Apakah lembaga DPRD ini kebal dari efisiensi anggaran atau bagaimana?,” tukas Mang Ewo, sapaannya. (Nars)










