KUNINGAN – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor urut 1, Dian Rachmat Yanuar – Tuti Andriani, menghadapi pertanyaan mengenai kebijakan terkait menjamurnya toko modern di Kuningan.
Pertanyaan itu diajukan oleh Cawabup Kamdan dari pasangan calon nomor urut 2, M. Ridho Suganda – Kamdan, yang ditujukan kepada Cawabup Tuti Andriani dalam Debat Publik yang diselenggarakan KPU Kuningan pada Ahad (3/11/2024) malam di Hotel Horison Tirta Sanita.
Kamdan mengangkat isu dampak menjamurnya toko modern bagi pedagang kecil di Kuningan, menyebut kebijakan tersebut sebagai ancaman terhadap pedagang tradisional yang kini semakin sulit bersaing.
- Jadwal Imsakiyah dan Waktu Sholat Hari ke-23 Ramadhan, untuk Kabupaten Kuningan dan Sekitarnya
- Keutamaan Doa Hari ke-23 Ramadhan: Memohon Ampunan dan Kesucian Diri
- Reses di Kertaungaran, Sri Laelasari Desak Sinkronisasi Data Penerima Bansos
- Reses di Ancaran, Sri Laelasari Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Ekonomi
- Marak Aksi Premanisme Dilakukan Oknum LSM/Ormas, Gubernur Jabar Segera Bentuk Satgas Anti Premanisme
“Banyak pedagang yang merasa terhimpit oleh toko modern ini,” ujar Kamdan.
Alih-alih dijawab oleh Cawabup Tuti Andriani, Cabup Dian Rachmat Yanuar langsung mengambil alih jawaban. Ia menjelaskan bahwa pendirian toko modern telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur jarak dan jumlah toko per kecamatan.
Menurutnya, perizinan toko modern di Kuningan adalah hal yang sederhana.
“Aturannya sudah jelas, ada pembatasan jarak dan distribusi per kecamatan. Ada juga syarat bagi pengusaha toko modern untuk menyediakan ruang bagi produk UMKM dan tenaga kerja lokal,” papar Dian.
Dian menambahkan bahwa kompetisi dari toko modern seharusnya mendorong pasar tradisional untuk lebih meningkatkan kualitas, manajemen, dan harga produk yang dijual.
“Kita tidak bisa membendung keinginan pasar, konsumen yang menentukan. Pemerintah daerah pun tak melanggar aturan apa pun,” tandasnya.
Jika terpilih sebagai Bupati, Dian berkomitmen memperbaiki tata kelola terkait regulasi toko modern agar tidak merugikan pedagang kecil.
Namun, tanggapan Dian tak luput dari sindiran Cabup Ridho Suganda. Ridho menyinggung bahwa ia tidak heran melihat toko-toko modern terus berkembang di Kuningan, bahkan yang dimiliki oleh Dian sendiri.
“Saya juga berharap toko modern bisa lebih terbuka bagi UMKM untuk ikut menjual barangnya,” ujar Ridho.
Ia menambahkan bahwa pemberdayaan UMKM akan menjadi salah satu prioritasnya jika terpilih sebagai Bupati Kuningan.
Ridho juga berjanji akan memberdayakan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memfasilitasi UMKM, sehingga mereka dapat menjual produk di toko modern yang ada.
Debat publik yang diwarnai perdebatan isu-isu ekonomi ini diharapkan dapat memberi gambaran kepada masyarakat tentang visi dan komitmen masing-masing pasangan calon dalam menangani tantangan ekonomi di Kuningan. (Nars)