

KUNINGAN – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan mengusulkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepala desa dan perangkat desa sebagaimana diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, PPDI juga meminta jaminan hari tua dan kepesertaan dalam program BPJS Kesehatan bagi perangkat desa yang telah purna tugas.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung Ketua PPDI Kabupaten Kuningan, Ade Sudiman, dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Kuningan di Gedung DPRD, Senin (28/4/2025).
- Sah! PWI Pusat Tetapkan Dua Kandidat Bertarung Rebut Kursi Ketua PWI Jabar 2026-2031
- Bawa Uang Rp 50 Ribu, Nikmati Wisata Kuliner Mengenyangkan di Kopi Lendot Mang Elon Reborn Kuningan
- Jamin Higienitas MBG, SPPG Jagara Kuningan Terapkan IPAL Terintegrasi dan Gandeng BUMDes Olah Sampah
- Krisis Air Bersih Melanda Desa Pakembangan, Dian Rachmat Yanuar Janjikan Solusi Cepat Bersama PUTR dan PDAM
- Miniatur Lembur Pakuan KDM Hadir di Kuningan, Warga Jagara Sulap Gerbang Desa dengan Nuansa Tradisional
Audiensi ini berlangsung sebagai bentuk silaturahmi sekaligus tindak lanjut atas pembatalan aksi damai yang sebelumnya direncanakan pada 5 Mei 2025.
“THR bagi perangkat desa aktif perlu dipertimbangkan sebagaimana layaknya ASN. Sedangkan bagi mereka yang telah selesai masa tugas, sudah sepantasnya mendapatkan jaminan hari tua dan BPJS Kesehatan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya,” ujar Ade.
PPDI juga menyampaikan pentingnya perlindungan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Selain itu, mereka mengusulkan pemberian tunjangan bagi Ketua RT, RW, dan Linmas yang selama ini turut berperan aktif menjaga ketertiban dan mendukung pelayanan publik di tingkat desa.
Sementara, pihak DPRD Kabupaten Kuningan merespons positif berbagai aspirasi tersebut. Pihak legislatif menyampaikan apresiasi atas dedikasi perangkat desa dan menyatakan komitmen untuk mengkaji usulan PPDI dengan mempertimbangkan regulasi yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah.
“Kami akan pelajari lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Prinsipnya, kesejahteraan perangkat desa memang harus diperhatikan,” kata salah satu anggota DPRD dalam pertemuan tersebut. (Nars)



