PPDI Kuningan Usul Perangkat Desa Diberi THR Layaknya ASN dan Jaminan Hari Tua saat Purna Tugas‎‎

Desa Kuningan Parlemen Pemerintahan

KUNINGAN – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan mengusulkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kepala desa dan perangkat desa sebagaimana diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, PPDI juga meminta jaminan hari tua dan kepesertaan dalam program BPJS Kesehatan bagi perangkat desa yang telah purna tugas.‎‎

Aspirasi tersebut disampaikan langsung Ketua PPDI Kabupaten Kuningan, Ade Sudiman, dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Kuningan di Gedung DPRD, Senin (28/4/2025).

Audiensi ini berlangsung sebagai bentuk silaturahmi sekaligus tindak lanjut atas pembatalan aksi damai yang sebelumnya direncanakan pada 5 Mei 2025.‎‎

“THR bagi perangkat desa aktif perlu dipertimbangkan sebagaimana layaknya ASN. Sedangkan bagi mereka yang telah selesai masa tugas, sudah sepantasnya mendapatkan jaminan hari tua dan BPJS Kesehatan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya,” ujar Ade.‎‎

PPDI juga menyampaikan pentingnya perlindungan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Selain itu, mereka mengusulkan pemberian tunjangan bagi Ketua RT, RW, dan Linmas yang selama ini turut berperan aktif menjaga ketertiban dan mendukung pelayanan publik di tingkat desa.

‎‎Sementara, pihak DPRD Kabupaten Kuningan merespons positif berbagai aspirasi tersebut. Pihak legislatif menyampaikan apresiasi atas dedikasi perangkat desa dan menyatakan komitmen untuk mengkaji usulan PPDI dengan mempertimbangkan regulasi yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah.

‎‎“Kami akan pelajari lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Prinsipnya, kesejahteraan perangkat desa memang harus diperhatikan,” kata salah satu anggota DPRD dalam pertemuan tersebut. (Nars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *