KUNINGAN – Sebanyak 74 dapur yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan terungkap telah beroperasi tanpa pengawasan penuh dari pemerintah daerah. Kurangnya pemantauan ini disebut menjadi penyebab munculnya sejumlah masalah serius, termasuk temuan adanya menu yang tidak layak dan proses yang tidak sesuai prosedur.
Menanggapi hal ini, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, sudah membentuk Satgas MBG, dan memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk turun tangan melakukan pengawasan ketat.
Bupati Dian Rachmat Yanuar mengakui bahwa dari target 120 dapur, sekitar 74 di antaranya sudah beroperasi untuk melayani masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya, ia menerima banyak laporan negatif.
- Sasar Pemilih Pemula, Bawaslu Kuningan Gandeng Forum OSIS dalam Pendidikan Pengawasan Partisipatif
- Bupati Kuningan Didesak Evaluasi Hasil Appraisal Tunjangan DPRD
- PLN ULP Kuningan Lakukan Pemadaman Terencana Lagi di Sejumlah Wilayah Hari Ini
- IBK UNIKU Masuk 17 Besar Inkubator Peringkat A Versi Kementerian UMKM
- Muscab PAN Kuningan: Incar 3 Besar Nasional, Udin Kusnedi Sebut 60 Persen Pengurus Diisi Wajah Baru
“Saya dapat laporan ada beberapa kasus, makanan berbumbu busuk, ayamnya sudah busuk, dan prosesnya juga belum sesuai dengan ketentuan,” ungkap Dian, Rabu (8/10/2025).
Persoalan ini diperparah dengan kurangnya koordinasi antara pihak penyedia dengan aparat pemerintah di tingkat kecamatan dan desa.
Sebagai langkah korektif, Dian menegaskan bahwa Dinas Kesehatan kini memiliki mandat untuk mendampingi dan mengawasi secara langsung puluhan dapur yang sudah berjalan tersebut. Pengawasan ini mencakup menu makanan, standar kesehatan dan higienitas, hingga kondisi kesehatan para petugas masaknya.
Ia secara terbuka menyatakan bahwa salah satu aspek vital seperti pemeriksaan kesehatan para petugas dapur selama ini belum tersentuh. “Saya akan tugaskan Pak Kadis (Dinkes) untuk menyeleksi petugas-petugas di dapur, supaya kesehatannya (terjamin), tidak mempunyai penyakit yang menular. Ini kan belum,” tegasnya.
Sebelumnya, untuk mengatasi masalah ini secara sistemik, Bupati Dian juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG yang diketuai oleh Sekretaris Daerah. Satgas ini bertugas memastikan seluruh pelaksanaan program, termasuk di 74 dapur yang ada, berjalan sesuai harapan dan tidak menimbulkan kendala seperti yang terjadi di daerah lain.
“Saya bertekad mengamankan kebijakan Pak Presiden ini dengan sebaik-baiknya, tapi jangan sampai tidak maksimal hanya gara-gara di lapangannya tidak maksimal,” kata Dian. (Nars)














