Ribuan Honorer di Kuningan Akan Gelar Aksi Damai Siang Ini, Apa Tuntutan Mereka?

Jawa Barat Kuningan Pemerintahan

KUNINGAN – Ribuan tenaga honorer berstatus R2 dan R3 mengatasnamakan Forum R2 dan R3 Kabupaten Kuningan akan menggelar aksi damai siang ini, Kamis (16/1/2025), di depan Gedung DPRD Kuningan. Aksi yang melibatkan berbagai unsur honorer, mulai dari guru, tenaga kesehatan, teknis administrasi, hingga personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan, dilakukan untuk menyuarakan tuntutan terkait nasib mereka yang belum mendapat kejelasan status kepegawaian.

Sekretaris Forum Honorer R2 dan R3 Kabupaten Kuningan, Otong Supriatna, mengatakan aksi ini menjadi momentum besar bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

“Kami menuntut keadilan dan pengakuan atas pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun. Aksi ini diikuti oleh ribuan honorer untuk menyuarakan aspirasi kami kepada pemerintah,” ujarnya.

Dalam aksinya, para tenaga honorer mengajukan beberapa tuntutan utama kepada pemerintah, di antaranya:

1. Pengangkatan Honorer Berdasarkan Masa Kerja

Honorer meminta pengangkatan menjadi PPPK full time dilakukan secara bertahap hingga tahun 2027, berdasarkan masa kerja dan kontribusi mereka di berbagai sektor.

2. Penolakan Rekrutmen Formasi Umum Sebelum Pengangkatan Honorer

Mereka menolak rekrutmen CPNS dan PPPK formasi umum di Kabupaten Kuningan sebelum seluruh tenaga honorer R2 dan R3 dalam database BKN diangkat menjadi PPPK full time.

3. Pengesahan dan Revisi Regulasi

Para honorer mendesak pemerintah segera mengesahkan RPP Manajemen ASN sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengakomodasi tenaga honorer dalam sistem PPPK penuh waktu.

Mereka juga meminta revisi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memberikan ruang lebih besar bagi pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK.

4. Keputusan Presiden Pengangkatan Non-ASN

Para honorer meminta penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur pengangkatan tenaga honorer non-ASN dalam database BKN menjadi PPPK full time.

Otong menegaskan, aksi ini dilakukan secara damai dan terkoordinasi dengan melibatkan semua tenaga honorer yang terdata sebagai R2 dan R3 hasil seleksi PPPK 2024 tahap pertama. “Kami hanya menuntut keadilan dan kepastian masa depan yang layak bagi seluruh honorer. Suara kami harus didengar, karena pengabdian yang kami lakukan selama ini adalah bentuk dedikasi nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, formasi PPPK di Kabupaten Kuningan hanya tersedia untuk 585 orang, sedangkan jumlah tenaga honorer yang telah mengabdi jauh lebih banyak. “Kondisi ini membuat kami merasa tidak ada keadilan, sehingga kami harus bersuara bersama-sama,” tambahnya.

Otong juga mengajak seluruh tenaga honorer untuk bersatu dalam aksi ini. “Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita, siapa lagi? Ini adalah perjuangan bersama untuk masa depan yang lebih baik,” sebutnya. (Nars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *