Sedan Tabrak Motor di Pagundan, Pemotor Meninggal Dunia

Insiden Kuningan Polres Kuningan

KUNINGAN – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, pada Jumat (21/3/2025) siang. Sebuah sedan Honda City bernomor polisi E 1779 YU bertabrakan dengan sepeda motor Honda Revo E 4386 YZ, mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi saat sedan yang dikemudikan Adi, warga Desa Cibingbin, melaju dari arah barat (Kuningan), sementara sepeda motor yang dikendarai Udin Jahidin, warga Desa Purwasari, datang dari arah timur (Luragung).

Tabrakan terjadi mendadak, menyebabkan sedan terbanting ke kanan hingga sebagian bannya masuk ke selokan yang berada di pinggir lapangan sepakbola Desa Pagundan.

Bagian depan mobil mengalami kerusakan cukup parah dengan bemper depan terlepas. Sementara itu, sepeda motor Honda Revo mengalami kerusakan parah di bagian depan akibat tertindih bodi dan ban depan kiri mobil sedan.

Warga sekitar yang menjadi saksi mata menyebut kecelakaan berlangsung begitu cepat dan menduga sopir sedan mengantuk saat mengemudi.

Korban Udin Jahidin sempat dilarikan ke RS KMC dalam kondisi luka berat. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, sopir sedan beserta keluarganya selamat tanpa mengalami luka.

Pasca-insiden, petugas kepolisian dan warga sekitar segera melakukan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Kuningan masih melakukan penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti kecelakaan. (Nars)

1 thought on “Sedan Tabrak Motor di Pagundan, Pemotor Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *