KUNINGAN – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, pada Jumat (21/3/2025) siang. Sebuah sedan Honda City bernomor polisi E 1779 YU bertabrakan dengan sepeda motor Honda Revo E 4386 YZ, mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi saat sedan yang dikemudikan Adi, warga Desa Cibingbin, melaju dari arah barat (Kuningan), sementara sepeda motor yang dikendarai Udin Jahidin, warga Desa Purwasari, datang dari arah timur (Luragung).
- Penentuan Posisi! 3 Calon Ketua DPC PKB Kuningan Jalani UKK Hari Ini
- Tega Buang Anak ke Sungai, Pelarian Janda Muda di Kuningan Berakhir Diamankan Polisi
- Rakyat Gigit Jari, Di Tengah Gaung Efisiensi Anggaran, DPRD Kuningan Gelar Bimtek Miliaran Rupiah
- Seleksi Calon Kadis Hanya Diikuti 67 Pejabat Eselon III, Pengamat Soroti Sistem Data Manajemen Talenta BKPSDM Kuningan
- Diwarnai Kartu Merah, Persib Bandung Susah Payah Tahan Imbang Dewa United 2-2
Tabrakan terjadi mendadak, menyebabkan sedan terbanting ke kanan hingga sebagian bannya masuk ke selokan yang berada di pinggir lapangan sepakbola Desa Pagundan.
Bagian depan mobil mengalami kerusakan cukup parah dengan bemper depan terlepas. Sementara itu, sepeda motor Honda Revo mengalami kerusakan parah di bagian depan akibat tertindih bodi dan ban depan kiri mobil sedan.
Warga sekitar yang menjadi saksi mata menyebut kecelakaan berlangsung begitu cepat dan menduga sopir sedan mengantuk saat mengemudi.


Korban Udin Jahidin sempat dilarikan ke RS KMC dalam kondisi luka berat. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, sopir sedan beserta keluarganya selamat tanpa mengalami luka.
Pasca-insiden, petugas kepolisian dan warga sekitar segera melakukan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Kuningan masih melakukan penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti kecelakaan. (Nars)

























