KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menekankan pentingnya optimalisasi peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk menjawab dinamika kebutuhan sosial di tengah menyusutnya kapasitas pendapatan fiskal daerah.
Menurut Dian, saat ini terjadi ketimpangan (gap) yang cukup besar antara kapasitas keuangan daerah dengan tingginya ekspektasi publik. Pos anggaran APBD dinilai sangat terbatas dan cenderung menurun, padahal persoalan mendasar seperti rumah tidak layak huni (rutilahu), biaya anak putus sekolah, hingga penurunan cakupan BPJS Kesehatan terus bermunculal di lapangan.
- Tekan Angka Pengangguran, Disnakertrans Kuningan Gelar Pelatihan Profesional Gratis Bagi 1.200 Peserta
- Kolaborasi Mahasiswa KPM UI Bunga Bangsa Cirebon dan IRMAS Jami’ Al-Falah Sentuh Pendidikan Anak Lewat SII
- Resmi Mengabdi di Selajambe, Mahasiswa KKN UM Kuningan Siap Berkolaborasi dan Gali Kearifan Lokal
- Soal Pemanggilan Anggota Dewan oleh Kejari, Ketua DPRD Kuningan: Kita Hormati Proses Hukum
- Hadapi Ancaman Karhutla Musim Kemarau, Pemadam Kebakaran Kuningan Hanya Miliki 2 Unit Mobil Pancar Layak Pakai
“Pendapatan APBD kita terbatas, bahkan menurun, sementara harapan masyarakat semakin meningkat. Di sinilah BAZNAS hadir sebagai mitra pemerintah. Jika SKPD adalah ‘tangan kanan’ yang terikat prosedur ketat dan berisiko hukum jika dilanggar, maka BAZNAS adalah ‘tangan kiri’ yang bisa memberikan respons cepat (fast respons) pada situasi darurat,” ujar Dian dalam diskusi santai, di kediaman salah satu tokoh Kuningan, Ahad (14/6/2026).
Dian mengungkapkan pembangunan merupakan proses pertumbuhan yang terus bergerak dan tidak akan pernah selesai seketika. Oleh karena itu, kehadiran BAZNAS dinilai vital untuk melapisi celah pelayanan yang tidak bisa dijangkau dengan cepat oleh birokrasi anggaran konvensional.
Terkait isu internal, Bupati menjamin bahwa proses seleksi lima komisioner BAZNAS Kuningan yang terpilih telah berjalan transparan melalui mekanisme tim panitia seleksi (pansel) independen tanpa adanya intervensi dari pihak pemerintah daerah. (Nars)













