KUNINGAN – Sebuah video yang menampilkan kericuhan diduga terjadi saat turnamen Mobile Legends digelar oleh tim pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Ridhokan, di wilayah Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, pada Jumat (15/11/2024), ramai beredar di media sosial.
Insiden ini menarik perhatian publik, terlebih karena terjadi di tengah masa kampanye Pilkada.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kuningan, Dadan Yuardan Firdaus, menyatakan pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi dan penelusuran informasi terkait insiden tersebut.
- Khawatirkan Konflik di Manislor Terulang, Gamas: JAI Jangan Membangkang
- LSM Frontal Klarifikasi dan Mohon Maaf kepada Bupati Kuningan Terpilih Dian Rachmat Yanuar
- Satpol PP “Pawang ODGJ” di Kuningan, Yoyon Suryono, Raih Juara 1 ASN Berprestasi Jawa Barat 2024
- Memahami Peran KPU Kuningan dalam Partisipasi Pilkada
- Semakin Viral, Ayunan Raksasa di Kaki Gunung Ciremai Hanya ada di Destinasi Wisata Embun Sangga Langit
“Kami belum menerima laporan resmi terkait kericuhan di Subang. Namun, kami sedang mengumpulkan keterangan dan menelusuri informasi dari berbagai sumber, termasuk video yang beredar,” ujar Dadan pada Sabtu (16/11/2024).
Dadan menegaskan bahwa Bawaslu Kuningan akan melakukan kajian lebih mendalam untuk memastikan apakah insiden tersebut mengandung unsur pelanggaran pemilu.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut, Dadan berharap insiden ini tidak memengaruhi suasana pesta demokrasi yang tengah berlangsung di Kabupaten Kuningan, khususnya di 32 kecamatan.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan bijak dalam menyikapi tahapan Pilkada. Pesta demokrasi ini adalah milik bersama, dan Bawaslu Kuningan berkomitmen mengawal proses pemilu agar berjalan aman, lancar, dan kondusif,” jelasnya.
Dadan juga mengungkapkan pentingnya pemberitahuan resmi kepada Bawaslu terkait kegiatan yang melibatkan calon atau tim sukses selama masa kampanye.
Hal ini diperlukan agar Bawaslu dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal.
“Bawaslu harus memastikan setiap kegiatan kampanye sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak diberitahukan, pengawasan tidak bisa dilakukan secara maksimal, sehingga berpotensi menimbulkan masalah,” tambahnya.
Sebelumnya, video tersebut tersebar di media percakapan WhatsApp warganet Kuningan pada Jum’at (15/11) malam. Banyak yang menyebut peristiwa ini karena ada kesalahpahaman antara pendukung Paslon 02.
“RICUH KEMARIN DI DAERAH SUBANG SESAMA PENDUDUK NO.2. Menurut Informasi mau Nobar akan ada pembagian ampow ternyata tidak,akhirnya Ricuh,” tulis keterangan pada unggahan video yang tersebar ini.
Namun, pada keterangan di salah satu media Kuningan, Ketua Panitia setempat menyanggah telah terjadi kericuhan, meski Ia tidak menampik ada sedikit keributan.
Panitia event ini, Irin Ismail mengatakan, peristiwa tersebut muncul saat para peserta pertandingan berteriak, menimbulkan ketidaknyamanan warga sekitar.
Ia pun menjelaskan keributan tersebut sudah diatasi dan tidak berlangsung lama. Dan pihaknya menganggap hal itu sebuah kewajaran karena tidak mengganggu jalannya kegiatan.
Lomba Mobile Legends ini bisa dilanjutkan bahkan hingga ada nonton bareng pertandingan sepakbola antara Timnas Indonesia vs Jepang. Dan kegiatan dijelaskannya berjalan lancar. (NARS)